Terungkap Motif dan Cara 3 Orang Bunuh Guru SD Marta boru Butarbutar, Ada Tersangka Masih Bawah Umur

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi rekonstruksi pembunuhan seorang guru SD Marta boru Butarbutar di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba pada Selasa (1/6/2021). 

Terungkap Motif dan Cara 3 Orang Bunuh Guru SD Marta boru Butarbutar, Ada Tersangka Masih Bawah Umur

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang guru SD Marta boru Butarbutar.

Di mana, guru SD Marta boru Butarbutar ditemukan tewas terbunuh di rumahnya belum lama ini di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba.

Polisi begitu mendapat laporan adanya pembunuhan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap dua orang yang melakukan pembunuhan terhadap guru SD Marta boru Butarbutar. 

Dalam kasus pembunuhan ini, dilakuan tiga orang. Dua orang berhasil ditangkap, sedangkan satu lagi masih dalam pengejarakan pihak kepolisian.

Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan guru SD Marta boru Butarbutar.

Ada 25 adegan yang diperankan para tersangka dalam rekonstruksi tersebut.

Ketiga tersangka adalah Rikki Tambunan (24), DN (16) dan JH (15), yang kini masih dikejar polisi alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka memerankan 25 adegan dalam proses pembunuhan tersebut.

Rekonstruksi tersebut berlangsung di rumah korban, Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba.

Martha Elisabeth DItemukan Tewas Mengenaskan, Guru SD Yang Dikenal Tetangga Sangat Pendiam

Rekonstruksi ini diperagakan kedua tersangka, RT (23) dan DN (17).  Untuk peran tersangka yang masih buron yakni JH (15) diperagakan oleh pemeran pengganti yakni salah seorang personil Polres Toba.

Ada sebanyak 25 adegan dalam rekontruksi tersebut antara lain:

1. Pada hari Minggu (23/5/2021), JH dan RT berjumpa di depan warnet Pudan Porsea. JH menanyakan hp miliknya yg digadaikan oleh RT, dan disana mereka sudah merencanakan untuk melakukan pencurian walau belum menentukan target.

2. Pukul 16.30 RT dan JH meninggalkan warnet dan menuju Sirait Uruk untuk mempersiapkan benda untuk melakukan pencurian.

3. RT dan JH ke warnet Dita Porsea, kemudian RT meminta JH menjemput DN dan membawa DN ke warnet Dita Porsea.

4. Setelah warnet Dita tutup, para tsk pindah ke warnet Bintang, dan JH mengajak RT dan DN melakukan pencurian Laptop, Hp dan Uang di rumah korban.

5. Senin (24/5/2021), pukul 01.00 para tersangka meminjam motor dari Saksi KS. JH memasukkan alat-alat yang dipersiapkannya ke bagasi dari kantong celana.

6. Pukul 01.30 bertolak ke rumah korban di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba.

7. Pukul 02.00 sampai di Lumban Lobu dan RT memberi kunci motor kepada DN untuk mengambil alat-alat yang dipersiapkan.

8. Para tersangka berjalan melewati persawahan.

9. Sampai dirumah korban, tersangka JH menuju jendela samping diikuti RT. Sementara, DN mengawasi di belakang rumah.

10. JH mencongkel jendela menggunakan pisau.

11. JH masuk ke dalam rumah melalui jendela sambil membawa pisau. Sementara, RT duduk di bawah jendela dan DN masih di belakang rumah.

12. Berselang 2 menit kemudian, lampu menyala dan terdengar suara perempuan minta tolong dan suara kursi jatuh sehingga RT memanggil JH tapi tidak ada jawaban, beberapa menit kemudian JH memanggil RT, dengan mengatakan “bantu jo”.

13. RT masuk kerumah melalui jendela yang  sama.

14. RT melihat korban hanya memakai baju dan celana dalam. Pada mulut korban terdapat kain putih sedangkan posisi JH tangan kiri menekan leher, tangan kanan memegang pisau dan lutut menekan tangan korban.

Marta Elisabeth Butarbutar dibantai di kediamannya, Senin (24/5/2021). Saat ditemukan, korban dalam kondisi berlumuran darah. (TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI)

15. RT menutup mulut korban menggunakan tangannya dan JH naik keatas tubuh korban sambil menjepit dan menekan tubuh korban.

16. Pada saat menutup mulut korban RT melihat ke arah pintu dan langsung membuka pintu dengan tujuan melarikan diri.

17. Pada saat RT lari ke pintu, kain di mulut korban lepas, sehingga RT kembali lagi memasukkan kain ke mulut korban sementara JH melakukan penusukan terhadap korban.

18. Setelah mengetahui korban tidak bergerak, RT dan JH langsung melarikan diri melalui pintu depan, sementara DN sudah berada di samping rumah korban.

19. Para tersangka melarikan diri melalui persawahan ke lokasi sepeda motor yang diparkirkan.

20. Para tersangka pergi ke Desa Simangkuk dengn tujuan bersembunyi, sepeda motor dikendarai RT.

21. Hari Senin (24/5/2021), pukul 08.00 saksi JRB berjalan dari kilang padi melewati rumah korban dengan tujuan memberi makan bebek dan melihat pintu rumah korban terbuka, lampu hidup dan ada jejak darah di teras rumah.

22. Saksi JRB memberitahu ibunya , saksi RT dan kedua saksi melihat keruang tamu ada korban yg tergeletak berlumuran darah. Saksi RT memberitahu suaminya, saksi MB dan para saksi kembali bersama-sama  melihat korban.

23. Saksi MB memberitahu kejadian tersebut kepada saksi pelapor TMB dan pelapor melaporkannya ke pihak kepolisian.

24. Pada hari Senin tanggal (24/5/2021), DN melihat saksi RMP dan ketiga tersangka berbincang-bincang, sambil menawarkan hp untuk dijual tapi tidak terjadi transaksi karena saksi RMP tidak memiliki uang.

25. Sekitar pukul 10.00 para tersangka berangkat ke salah satu warnet di Laguboti untuk menggadaikan sepeda motor kepada saksi KT sebesar 1 juta rupiah, kemudian para tersangka pergi ke Balige dan melarikan diri.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, rincian Luka 5 dibagian perut, 2 di bagian payudara, 1 dibagian ketiak, 1 dibagian lengan kiri, 1 di persendian lengan bahu, 1 di bagian sayap punggung, 2 pada bagian lengan kiri, 1 pada pergelangan tangan kiri, 1 punggung kiri, 1 punggung kanan, 1 bagian leher belakang.

Warga Belitung Darat Geger, Mayat Wanita Tanpa Kepala Mengapung di Kolong Rumah Kosong

VIRAL Bupati Alor Marah Pada Menteri Sosial Risma dan Staf Kemensos Gara-gara Bantuan Sosial

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi 348 Pati dan Pamen, Termasuk Perwira Menengah Polda Jambi

Sebelumnya, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jatah telah menyampaikan bahwa ketiga tersangka telah melanggar sejumlah pasal.

"Para tersangka dijerat pasal 339 KUHPidana subs 338 KUHPidana lebih subs 354 KUHPidana atau pasal 365 ayat (4) KUHPidana Jo pasal 53 KUHPidana Jo pasal 55,55 KUHPidana," ujar Kapolres Toba Akala Fikta Jaya.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.(cr3/tribun-medan.com)

 Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 25 Adegan Pembunuhan Guru SD Marta boru Butarbutar, Terungkap Peran Para Tersangka

Berita Terkini