Pria Ini Marah dan Ancam Kurir COD Pakai Pedang Samurai Setelah Lihat Kardus Paket Pesanan Kosong
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria langsung marah dengan kurir COD begitu tahu kardus paket pesanan miliknya kosong tidak ada isi.
Amarahnya tak terbendung hingga mengeluarkan senjata tajam (tajam) dan mengancam kurir yang mengantar barang.
Namun, amarah MDS (43), pria yang tinggal di sebuah kontrakan di Parung Beunying, Jalan Musyawarah, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), berbuntut panjang.
MDS terancam hukuman 12 tahun penjara setelah ditangkap polisi karena mengancam kurir COD tersebut.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida mengatakan, MDS dikenakan pasal dari Undang-Undang darurat.
"Terlapor dijerat dengan pasal 368 (1) subsuder pasal 2 (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan modus mengancam dengan sebilah samurai atau senjata tajam," ujar Jun saat dikonfirmasi Rabu (26/5/2021).
Aksi todong pedang itu dilakukan MDS kepada seorang kurir COD.
Dikatakan Kompol Jun Nurhaida, pertikaian antara pembeli dan kurir itu bermula saat MDS membeli jam tangan yang dilihatnya di Facebook seharga Rp 85 ribu secara online.
Setelah menunggu dua hari, datanglah si kurir membawa paket yang dinanti, transaksi di tempat alias cash on delivery (COD) terjadi.
Namun, setelah MDS membayar dan membuka paketnya, ternyata kardus paket itu kosong dan tidak ada jam tangan seperti yang dilihatnya di Facebook
• Alasan Nikita Mirzani Pamit dari Instagram Teerungkap, Sempat Alami Hal Ini: Jangan Rindukan Aku!
• Inilah Kelebihan dan Kekurangan Ganjar Pranowo vs Puan Maharani Versi Pengamat Politik
• Berikut Cara Pengajuan Pinjaman KUR di Bank BRI, Kucuran Dana Segar dengan Bunga Rendah
"Barang pesanan terlapor datang yang diantar oleh kurir (korban), dan terlapor membayar uang senilai Rp 85.000 pada kurir."
"Setelah dibayar, Terlapor membuka bungkusan paketan yang dipesannya dan di buka bungkusannya kosong tidak sesuai dengan pesanan," kata Kompol Jun Nurhaida, Rabu (26/5/2021).
Marah merasa tertipu, MDS memgancam si kurir menggunakan pedang yang diambil dari dalam rumahnya.
Kurir yang takut melihat MDS membentangkan pedangnya, si kurir mengembalikan uang Rp 85 ribu itu dan melapor ke pihak kepolisian.