Reaksi Gus Miftah Saat Pria yang Diduga Menghinanya Ditangkap Polisi: Tunggu Episode Selanjutnya Ya!
TRIBUNJAMBI.COM - Pria yang diduga menghina Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah ditangkap polisi.
Dia adalah Harmoko, pria 24 tahun asal Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Harmoko ditangkap polisi Polres Trenggalek di rumahnya, Selasa (25/5/2021).
Dia ditangkap akibat video ujaran kebencian kepada Gus Miftah di akun instagram story, akunnya @mokooku pada Selasa (25/5/2021) pukul 12.00 WIB.
Video ujaran kebencian itu kemudian viral dan diunggah ulang oleh Gus Miftah di akun Instagramnya satu jam kemudian.
"Ok tunggu ya broooo @mokooku
Fix lanjut," tulis Gus Miftah.
Tak lama setelah unggahan itu, polisi meringkus Harmoko, terduga pengghina Gus Miftah.
Video penangkapan itu juga diunggah di akun Instagram Gus Miftah.
"Sudah “sowan” eh ditangkap di Polsek panggul Trenggalek... tunggu episode selanjutnya ya," tulis Gus Miftah.
Setelah ditangkap petugas Polsek Panggul, Harmoko dibawa ke Mapolres Trenggalek, sore hari.
Sehari sebelumnya, akun @mokooku juga berkomentar dengan nada ujaran kebencian pada postingan Gus Miftah.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, penyidik masih mendalami alasan Harmoko menyampaikan ujaran kebencian ke Gus Miftah.
Baca juga: Bilang Tak Pacaran Tapi Sering Berhubungan Badan, Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi Ini Buat Geram
Baca juga: Tokoh Nahdlatul Ulama Ini Ikut Geram, Ganjar Pranowo Disarankan Tinggalkan PDIP: Pindah Saja!
“Untuk sementara akan kami periksa apa tujuan yang bersangkutan melakukan penghinaan di Instagram,” ujar Doni.