Berita Kota Jambi

Kasus Kekerasan Anak di Kota Jambi 27 Kasus, Ini Penyebabnya

Penulis: Monang Widyoko
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi kekerasan pada anak

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari Januari hingga April 2021 ini, tercatat jumlah kekerasan kepada anak di Kota Jambi sebanyak 27 kasus. Dua di antaranya merupakan kasus kekerasan sesama anak.

Data ini diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi.

Kepala UPTD Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DPMPPA Kota Jambi, Rosa menilai, kekerasan terhadap sesama anak ini terjadi dikarenakan lingkaran pertemanan yang kompak dan solid. Namun kekompakan dan kesolidan pertemanan ini disalahgunakan oleh anak-anak itu.

"Misalkan ada kawannya saat dia mengajak ke mana yang lainnya ikut. Begitu pun misalnya satu kawannya merasa diganggu dan teman yang lainnya pun ikut terganggu. Menurut saya solidaritas dan kekompakannya tinggi. Tapi sayangnya itu disalahgunakan oleh anak-anak ini," ungkap Rosa kepada Tribunjambi.com, Rabu (19/5/2021).

Ia menjelaskan fenomena ini terjadi disebabkan bebasnya waktu anak-anak di luar. Sehingga anak-anak tidak terpantau dan bebas keluyuran untuk melakukan apa pun.

Tak lain dan tak bukan, dirinya menyebutkan ini merupakan dampak dari belajar dalam jaringan (daring).

"Terlebih lagi sekolah sekarang tidak masuk dan berujung pada sekolah daring. Hal ini membuat mereka jauh lebih intens dengan gawai dan internet ketimbang kehidupan sosial nyatanya di sekolah," terang Rosa.

"Memang benar, tidak semua anak-anak itu benar-benar menggunakan gawainya untuk hal yang negatif. Tapi nyatanya tidak menutup kemungkinan mereka lebih banyak menggunakan gawainya untuk bermain gim, menonton youtube, film, dan kegiatan lainnya," tambahnya.

Rosa pun mengembalikan ini semua kepada peran orang tua di rumah. Menurutnya peran orang tua sangat besar untuk mengawasi perkembangan anak-anaknya.

"Memang peran keluarga di rumah sangat besar untuk tumbuh kembang anak. Kami pernah menangani kasus tentang kekerasan kakak terhadap adiknya. Setelah tim psikologi kami menanyakan apa yang terjadi, ternyata sang kakak meniru ayahnya yang dulu sering memukul dirinya bila melakukan salah,".

Pada akhirnya si kakak pun meniru hal itu kepada adiknya yang berbuat salah. Menurut Rosa, kejadian seperti ini tentu harusnya jadi pembelajaran bagi orang tua untuk tidak berbuat kasar di rumah.

Sementara itu, ia juga menjelaskan untuk laporan kekerasan sesama anak ke UPTD PPA akan langsung ditangani oleh tim psikologi. Baik dari pihak korban dan pelaku.

"Namun penanganan terhadap kasus seperti pembacokan yang terjadi beberapa waktu terakhir, itu kan korbannya sampai meninggal. Jadi, kami menyerahkan kasus itu kepada Balai Pemasyarakatan dan tetap dalam pengawasan kami, mengingat pelaku masih di bawah umur," paparnya.

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Baca juga: Kisah Sahabat Nabi Ammar bin Yasir, Rasulullah Mengabakan akan Dibunuh Pemberontak

Baca juga: Hingga Kini Tempat Wisata di Muarojambi Belum dibuka, Ini Kata Disparpora Muarojambi

Baca juga: Hadir Dalam Rapat Penegasan Batas Daerah, Ini yang Diharapkan Bupati Batanghari

Berita Terkini