TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebagian guru sertifikasi inpassing non PNS Kementrian Agama di Provinsi Jambi belum menerima gaji mereka sejak Januari 2021 lalu hingga kini.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi H ABD. Rahman saat dikonfirmasi Tribunjambi.com Senin (17/5/2021).
Kata Rahman, gaji guru honor Inpassing yang belum cair hanya di Kabupaten Muaro Jambi. Karena ada kesalahan teknis pengimputan nomor rekening sehingga pembayaranya tertunda.
"Ini sedang kita proses. Mudah-mudahan secepatnya bisa dibayarkan," katanya.
Sementara untuk Kabupaten/kota lainya dikatakan Rahman telah dibayarkan untuk tri wulan pertama yakni Januari-Maret. Sebab mekanisme pembayaran gaji guru sertifikasi inpassing non PNS tersebut dibayar per tiga bulan sekali. Ini untuk mempernudah guru untuk membuat laporan.
"Kita sedang mengupayakan teknis pencairan sebulan sekali dengan catatan para guru bisa memenuhi persyaratanya, verifikasi berkasnya di Kemenag Kabupaten/kota," jelasnya.
Baca juga: Menjelang Hari Raya Mayoritas Harga Pangan Turun, Kini Belum Mengalami Perubahan
Baca juga: SANGAR! Sniper SPR-2 Karya Anak Bangsa Ditakuti Dunia, Mampu Tembus Bodi Baja Tank dengan Mudah
Baca juga: Sampah di Kota Jambi Pada Libur Lebaran Meningkat 4-5 Persen per Hari