THR Presiden Jokowi

Presiden Jokowi Dapat THR Nilainya Fantastis, Nominalnya 6 Kali Lipat dari Gaji Pejabat Negara Lain

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Dengan kata lain, belum ada kenaikan gaji presiden dan gaji wakil presiden sejak era Presiden Abdurrahman Wahid.

Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001.

Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan (berapa gaji presiden). Lalu untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000. (*)

SUMBER :  Kompas.com 

Berita Terkini