Berita Nasional

Sufmi Dasco Laporkan Ketua Umum KNPI ke Bareskrim Gegara Diminta Gantikan Prabowo Jadi Menhan

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi Dasco Laporkan Ketua Umum KNPI ke Bareskrim Gegara Diminta Gantikan Prabowo Jadi Menhan

Sufmi Dasco Laporkan Ketua Umum KNPI ke Bareskrim, Gegara Diminta Gantikan Prabowo Jadi Menhan

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Umum KNPI Lisman Hasibuan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Yang melaporkan Lisman Hasibuan adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Sufmi Dasco Ahmad melaporkan Lisman Hasibuan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Dasco, Maulana Bungaran.

Lisman Hasibuan dilaporkan karena meminta Prabowo Subianto mundur sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Sebagai gantinya, Lisman justru mendorong Sufmi Dasco Ahmad untuk menduduki posisi Menteri Pertahanan.

Hal inilah yang dinilai Dasco sebagai pencemaran nama baik.

"Pada hari Sabtu telah membuat siaran ataupun pengumuman melalui media Whatsapp yang kami ketahui ada salah satu grup WA dimana isinya adalah prinsipnya ialah meminta bapak Prabowo untuk mundur dari Ketum Gerindra untuk fokus di Menhan juga mendukung Dasco sebagai ketum Gerindra," kata Maulana.

Enam Rumah Bedeng di Kelurahan Pasar Sarolangun Terbakar Saat Warga Hendak Sahur

TERNYATA Pelanggan Salon Nani Apriliani Punya Ide Masukkan Racun Sianida ke Sate Untuk Aiptu Tomi

Baca juga: Duel Maut Dua Saudara Sepupu Buat Geger Warga Lumajang, Sama-sama Tewas Dengan Kondisi Mengenaskan

Pernyataan Lisman Hasibuan seolah bahwa kliennya menginginkan posisi Ketua Umum Partai Gerindra. Padahal, ucapan itu tidak benar.

"Hal ini dinyatakan oleh klien kami Dasco bahwa hal itu tidak benar. Karena yang pertama, posisi Menhan maupun selaku Ketum Gerindra itu sama sekali tidak ada pertentangan. Kedua-duanya bisa berjalan dan sampai saat ini kedua-duanya berjalan dengan baik," jelas Maulana.

Selanjutnya, kata Maulana, kliennya tidak ada keinginan untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Tiba-tiba, Lisman mendorong kliennya maju untuk menduduki partai berlambang burung Garuda itu.

"Si calon terlapor ini tidak pernah melakukan konfirmasi ataupun meminta persetujuan dari klien kami untuk namanya dicatut atau diangkat atau dipublis sebagai calon ketum dari partai gerindra," ungkap dia.

Atas dasar itu, Maulana menyatakan Lisman telah mencemarkan nama baik kliennya yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

"Ketiga fakta yang kami sebutkan tadi. Maka kami berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan Hasibuan yang mengaku sebagai ketua MPO KNPI itu menyebarkan berita bohong atau hoaks atau fitnah dan pencemaran nama baik klien kami," jelasnya.

Akhirnya Sosok Ini Ungkap Penyebab Tenggelamnya KRI Nanggala-402: Maaf Saya Ngomong Apa Adanya

Dalam laporan ini, pihak kuasa hukum telah membawa bukti digital di dalam flashdisk sebagai barang bukti. Pihaknya juga langsung menyertakan nama-nama saksi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Desak Prabowo Mundur dari Gerindra, Sufmi Dasco Laporkan Ketum KNPI ke Bareskrim Polri

Berita Terkini