TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian menggelar razia kamar hunian anak didik pemasyarakatan (Andikpas), Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 21.00.
Razia ini bekerja sama dengan tujuh anggota dari Polres Batanghari yang dipimpin Iptu Dedi Riyadi serta jajaran pegawai LPKA yang dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian Marojahan Doloksaribu.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Marojahan Doloksaribu mengatakan razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang di lingkungan LPKA Muara Bulian.
“Setiap tempat diperiksa dengan teliti oleh petugas, diantaranya lemari, tempat tidur, kamar mandi dan lainnya tidak luput dari pemeriksaan,” kata Marojahan Doloksaribu selaku Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Senin (3/5/2021).
Lanjutnya, satu persatu kamar hunian dan anak didik diperiksa, saat penggeledahan petugas gabungan menemukan barang telarang berupa dua korek api, satu alat cukur, satu asbak rokok dan satu sendok.
“Petugas tidak menemukan benda-benda berbahaya apalagi narkoba, kita hanya menemukan korek api dan asbak rokok. Atas temuan itu kita sita untuk dihancurkan,” ungkapnya.
Sementara itu di dalam LPKA Kelas II Muara Bulian tahanan berjumlah 7 orang dan 132 orang napi, jadi total keseluruhan 139 penghuni LPKA.
“Kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutin guna memantau situasi perkembangan LPKA kelas II Muara Bulian dalam mengantisipasi terjadinya gangguan KAMTIB, dan mencegah masuknya Narkoba ke dalam,” pungkasnya.
Baca juga: Download Lagu DJ Remix Full Bass, Ada Video DJ Opus, DJ Nanda Lia, DJ Breakbeat & DJ Tiktok Nonstop
Baca juga: VIDEO Viral Pengurus Masjid Usir Jemaah Hendak Salat Pakai Masker
Baca juga: Simpan 500 Liter BBM Rumah di Kotabaru Jambi Terbakar, BBM Dipakai Sendiri atau Menampung Sementara?