Berita Sarolangun

Satpol PP Sarolangun akan Terus Tertibkan PKL di Sepanjang Jalinsum Sarolangun Pasar Atas

Penulis: Rifani Halim
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu pedagang takjil berkemas pindah dari lapak yang tak diizinkan oleh pemerintah Sarolangun

 
 
 
 
 
 
TRIBUNJAMBI. COM, SAROLANGUN - Penertiban pedagang kali lima di sepanjang jalan depan pasar atas Sarolangun tepat di depan Bank 9 Jambi dikarenakan sering terjadinya kemacetan oleh para pembeli.

Kabid perundang-undangan dan SDA Satpol-PP Sarolangun D. A Putra mengakui, bahwa saat melakukan penertiban sedikit mengalami kendala-kendala, sebab para pedagang sudah terlalu nyaman berdagang di wilayah tersebut.

"Kita memiliki peraturan daerah nomor 04 tahun 2020, untuk mengeksekusi suatu perda harus ada Peraturan bupati, kita masih dalam pengajuan peraturan bupati," katanya kemarin, Rabu (21/4/2021).

Lanjutnya, pihaknya telah memberikan rekomendasi dengan memilih tempat sendiri, diwilayah yang kondusif dan tidak menganggu arus lalu lintas di jalan lintas Sumatera Sarolangun.

"Kita akan melakukan terus sampai semua tertib," katanya.

Baca juga: Resmi Berlakukan PPKM Mikro Kapolda Jambi Instruksikan Gelar Patroli dan Operasi Yustisi

Baca juga: Jangan Lewatkan Final Piala Menpora 2021 Leg Pertama Persija Jakarta vs persib Bandung Malam Ini

Baca juga: Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Titian Orang Kayo Mustika Rajo, Badan Hingga Tiang Jembatan Retak

Berita Terkini