Berita Sarolangun

Ikut Fatwa MUI, Vaksinasi Covid-19 di Sarolangun Tetap Dilakukan Saat Bulan Ramadhan

Penulis: Rifani Halim
Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri. Ikut Fatwa MUI, Vaksinasi Covid-19 di Sarolangun Tetap Dilakukan Saat Bulan Ramadhan

Ikut Fatwa MUI, Vaksinasi Covid-19 di Sarolangun Tetap Dilakukan Saat Bulan Ramadhan  

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Proses vaksinasi Covid-19 di kabupaten Sarolangun masih tetap dilakukan Dinas Kesehatan Sarolangun saat bulan Ramadhan ini.  

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri, Jum'at (16/4/2021).

Hilalatil Badri mengatakan, Pemkab Sarolangun melalui Dinas Kesehatan Sarolangun dalam prosedur vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan mengikuti Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia).

"Vaksinasi sesuai Fatwa MUI tidak membatalkan jadi sesuai itu kita tetap melakukan vaksinasi Covid-19," kata Hillalatil Badri.

Makanya, Dinas Kesehatan Sarolangun saat bulan Ramadhan ini terus melakukan vaksinasi Covid-19 yang menyasar kepada lansia-lansia.

"Kalau jumlah setiap yang datang dan melakukan screening akan divaksin di puskesmas diwilayahnya masing-masing," Katanya.

Angka Perceraian di Merangin Mencapai Ratusan, PNS Ajukan Cerai Ada Lima Perkara

Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 Belum Ada Kejelasan, Kemenag Tanjab Timur Imbau Jangan Termakan Hoax

Tangkap Mantan Napi, Anggota Satrenarkoba Polres Tanjab Barat Amankan 16 Paket Sabu

Sisi lain, sebagian besar vaksinasi Covid-19 kepada tenaga pengajar dilingkungan SMP dan SD sudah dilakukan vaksinasi.

Menurutnya, vaksinasi kepada guru sangat penting sekali, sebab berhubung langsung dengan anak - anak.

Berulang kali, ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan, sebab masih banyak ditemukan masyarakat yang tak mengunakan masker.(Tribunjambi.com /rifani halim)
 

Berita Terkini