Ikut Fatwa MUI, Vaksinasi Covid-19 di Sarolangun Tetap Dilakukan Saat Bulan Ramadhan
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Proses vaksinasi Covid-19 di kabupaten Sarolangun masih tetap dilakukan Dinas Kesehatan Sarolangun saat bulan Ramadhan ini.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri, Jum'at (16/4/2021).
Hilalatil Badri mengatakan, Pemkab Sarolangun melalui Dinas Kesehatan Sarolangun dalam prosedur vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan mengikuti Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia).
"Vaksinasi sesuai Fatwa MUI tidak membatalkan jadi sesuai itu kita tetap melakukan vaksinasi Covid-19," kata Hillalatil Badri.
Makanya, Dinas Kesehatan Sarolangun saat bulan Ramadhan ini terus melakukan vaksinasi Covid-19 yang menyasar kepada lansia-lansia.
"Kalau jumlah setiap yang datang dan melakukan screening akan divaksin di puskesmas diwilayahnya masing-masing," Katanya.
• Angka Perceraian di Merangin Mencapai Ratusan, PNS Ajukan Cerai Ada Lima Perkara
• Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 Belum Ada Kejelasan, Kemenag Tanjab Timur Imbau Jangan Termakan Hoax
• Tangkap Mantan Napi, Anggota Satrenarkoba Polres Tanjab Barat Amankan 16 Paket Sabu
Sisi lain, sebagian besar vaksinasi Covid-19 kepada tenaga pengajar dilingkungan SMP dan SD sudah dilakukan vaksinasi.
Menurutnya, vaksinasi kepada guru sangat penting sekali, sebab berhubung langsung dengan anak - anak.
Berulang kali, ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan, sebab masih banyak ditemukan masyarakat yang tak mengunakan masker.(Tribunjambi.com /rifani halim)