TRIBUNJAMBI.COM, MAJALENGKA - seorang ibu di Mejalengka tega menjual anak kandungnya ke pria hidung belang.
Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan ibu dan anaknya.
Sang ibu diketahui berperan sebagai munckari, sedangkan anaknya sebagai penjaja cinta.
Sang anak ternyata janda muda yang sudah dua kali menikah tapi akhirnya kandas.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai kasus tersebut.
Akhirnya diketahui sejumlah fakta-fakta yang buat syok.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Senin (5/4/2021).
Apakah sajakah fakta-fakta itu? Anda bisa mengetahuinya di bawah ini.
1. Kronologi Penangkapan
TA ditangkap di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan.
"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Rencana Merudapaksa Gadis Cantik Gagal Total, Pria Hidung Belang Ini Terkapar Dihajar Korbannya
TA tidak hanya menawarkan anak kandungnya. Ia juga menjajakkan perempuan lain.
Didapati seorang pria dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar saat TA ditangkap.
Rupanya perempuan itu adalah anak TA.
"Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.