TRIBUNJAMBI. COM, MUARASABAK - Pagi ini Ketua Bawaslu Tanjabtim mengikuti rapat pengumuman hasil sidang DKPP yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (7/4/2021).
Ketua Bawaslu Tanjabtim, Samsedi, mengatakan, rencananya rapat virtual ini akan dilaksanakan sekitar pukul 09.30 wib dan dirinya siap menerima apapun keputusan yang akan ditetapkan nantinya.
Menurutnya pihak Bawaslu telah menyampaikan keterangan berdasarkan apa yang ada di lapangan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu keputusan lanjutan resmi dari majelis sidang.
Baca juga: Lowongan Kerja Pegadaian untuk Lulusan S1 Posisi Staff Pendukung
Baca juga: Istri Berhubungun Intim Dengan Pria Lain di Kamar, Suami Hanya Diam Menyaksikan Sambil Masturbasi
Baca juga: Miss Landscape Tuding Guru Besar PTN di Bandung Telantarkan Anak, Prof M Biayai Kuliah Sang Model
"Yang pasti secara administrasi semuanya sudah kami serahkan. Dan kami menunggu apa hasilnya nanti dari hasil sidak keputusan DKPP tersebut," ucapnya.
Sidang ini sendiri merupakan kelanjutan dari sidang etik yang diikuti oleh Bawaslu Tanjabtim yang digelar di Bawaslu Provinsi Jambi, pada Jumat (5/3/2021) lalu yang dipimpin langsung oleh Prof Muhammad.
Sebelumnya laporan dugaan tindak pidana tersebut masuk ke Bawaslu Provinsi Jambi. Selanjutnya oleh Bawaslu Provinsi dilimpahkan ke Bawaslu Tanjabtim karena lokasi tindak perkara di wilayah setempat.