Korban menginap di rumah pelaku. Pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali melakukan rudapaksa di rumah itu.
"Karena korban tidak pulang, tentu orang tua khawatir dan mencari tahu keberadaan korban," ujarnya.
Orang tua korban tahu anaknya berpacaran dengan YS. Sehingga, pihak keluarga langsung saja pergi mencari korban ke rumah pelaku.
Orang tua korban lantas menggerebek pelaku bersama anaknya di rumah itu.
• Pegawai KPK Ditemukan Meninggal, Warga Sempat Curiga Korban Tak Mau Didekati Padahal Dikenal Ramah
Baca juga: Komandan Brimob Meninggal Usai 5 Hari Disuntik Vaksin AstraZeneca Ternyata Positif Covid-19
Baca juga: Warga Kampar Ini Sediakan Uang Tunai Rp 75 Juta Jika Menemukan Istrinya Yang Sudah Dua Minggu Hilang
"Dibawalah korban kembali pulang. Selanjutnya, orang tua korban membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya.
Setelah laporan masuk, pihaknya dari Unit PPA Sat Resrkim Polres Padang Paeiaman melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Selanjutnya korban dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Setubuhi Pacar di Pondok hingga Digerebek Orang Tua Korban, Pemuda Padang Pariaman Ditangkap