Pemuda 17 Tahun Nekat Rudapaksa Pacarnya di Pondok dan di Rumah, Tak Berkutik Digerebek Ortu Korban
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pemuda di Padang Pariaman, berinisial YS (17) nekat merudapaksa pacarnya sendiri di sebuah pondok.
Tak puas merudapaksa pacarnya di pondok, pemuda ini kembali melancarkan aksi bejat itu di rumahnya keesokan harinya.
Korban saat itu diajak pelaku menginap di rumahnya. Perbuatan pelaku terbongkar setelah orang tua korban menggerebek rumah YS.
YS ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban. Ia dilaporkan telah merudapaksa pacarnya berinisial RS yang masih di bawah umur.
• Angka Kematian Akbibat Covid-19 di Indonesia Tinggi Lagi, Dalam Sehari Mencapai 427 Orang
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, YS diamankan sekitar pada Sabtu (3/4/2021), pukul 12.00 WIB.
"Pemuda tersebut kita amankan di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman," kata Ardiansyah Rolindo.
Menurutnya, yang melakukan penangkapan adalah Unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Pariaman.
Kata Ardiansyah, peristiwa persetubuhan tersebut terjadin pada Kamis (1/4/2021).
"Awalnya pelaku mengajak korban yang merupakan pacarnya pergi ke Kota Padang," kata Ardiansyah Rolindo.
Pelaku menjemput korban sekitar pukul 12.00 WIB saat korban pulang sekolah.
"Awalnya berencana hendak pergi main ke Kota Padang, tapi pelaku membawa korban ke sebuah pondok di Jalan Bypass," katanya.
Pelaku lantas membawa korban ke sebuah pondok yang berlangsung sampai pukul 22.00 WIB.
Di tempat ini, pelaku melakukan hubungan badan dengan korban dalam pondok tersebut.
"Setelah melakukan hubungan badan di pondok itu, pelaku membawa korban ke rumahnya," ujar dia.