TRIBUNJAMBI.COM - Teddy Pardiyana dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Rizky Febian terkait persoalan aset milyaran.
Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (31/3/2021).
Diketahui perseteruan antara Rizky Febian dan Teddy hingga kini belum menemukan titik terang.
Padahal keduanya sudah sempat bertatap muka dalam sebuah pertemuan untuk membahas ini.
Dari pertemuan mereka, disepakati beberapa hal termasuk pengembalian aset Lina Jubaedah.
Yang mana hingga kini, semua harta peninggalan almarhum masih dikuasai sang suami, Teddy.
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, ternyata pihak Teddy tidak memenuhi kesepakatan.
Lantas putra sulung Sule dan Lina itu memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
Kuasa Hukum Rizky Febian, Dose Hudaya memberikan keterangan terkait kasus kliennya ini.
Sebagaimana diketahui, Teddy hingga waktu yang telah disepakati tidak memenuhi janjinya.
Dose Hudaya mengungkapkan oleh karena itu pihaknya memilih untuk mempolisikan Teddy.
Dengan keputusan ini diharapkan polemik soal aset kliennya bisa diselesaikan.
"Apa yang sudah disepakati, apa yang sudah dijanjikan, nggak ada pelaksanaannya dan kejelasannya."
"Jadinya kita memilih lapor dulu, biarin nanti diungkap di kepolisian," kata Dose Hudaya.
Lanjut, Dose Hudaya menerangkan soal perkembangan laporan dari Rizky Febian.
Baca juga: Jelang Pernikahan Atta dan Aurel, Ashanty Ngedrop Lagi Auto Imun Kambuh, Tubuhnya Mendadak Memerah
Baca juga: 3 Tahap Rekrutmen dan Seleksi Guru PPPK 2021, Daftar di sscasn.bkn.go.id pada Mei-Juni 2021