Kisruh Partai Demokrat

Sikap AHY Atas Keputusan Pemerintah Tolak Kubu Moeldoko: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat

Penulis: Suang Sitanggang
Editor: Suang Sitanggang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konfrensi Pers AHY menyikapi keputusan pemerintah terkait keputusan permohonan KLB

Dengan demikian, saat ini yang diakui sebagai Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurty Yudhoyono.

Sebelum keputusan ini diambil, Yasonna menyebut sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama atas pengajuan dokumen dari pihak Moeldoko.

Verifikasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM

Hasil pemeriksaan, masih ada yang belum lengkap, sehingga meminta kepada pemohon untuk melengkapinya.

Pada 29 Maret 2021, ucapnya, tambahan beberapa dokumen yang belum lengkap itu telah diserahkan oleh pihak pemohon.

Ternyata kekurangan dokumen seperti kepengurusan tingkat DPD dan DPC belum lengkap.

"Hasil pemeriksaan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," ungkap Yasonna.

"Dengan demikian permohonan pengesahan hasil KLB deliserdang ditolak," tambahnya.

Yasonna pada konfrensi pers ini menyindir pihak-pihak yang selama ini menyudutkan pemerintah atas kisruh di Partai Demokrat.

Selama ini banyak yang menganggap pemerintah ingin memecah belah Partai Demokrat.

Sementara bagi kubu Moeldoko, ucapnya, bila tidak puas dengan keputusan pemerintah ini, bisa menempuh jalur hukum.

Sebagaimana diketahui, pada 5 Maret 2021 dilakukan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sumatera Utara.

KLB ini digagas oleh sejumlah pihak yang kontra kepada AHY.

Kongres luar biasa digelar dengan sangat singkat.

Moeldoko dipilih walau dia saat itu tidak berada di ruangan KLB.

Halaman
123

Berita Terkini