TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut kegiatan yang diadakan di Sumatera Utara 5 Maret 2021 lalu sebagai KLB ilegal dan KLB aba-abal.
AHY menyebut KLB yang menetapkan Moeldoko itu ilegal dan tidak sesuai konstitusi.
Putra sulung SBY itu mengatakan yang hadir di KLB ilegal itu bukan pemegang hak suara.
Berdasarkan konstitusi Partai Demokrat, ucapnya, yang jadi pemegang hak suara adalah para Ketua DPC.
Dia menyebut ada 32 orang yang hadir merupakan mantan Ketua DPC Partai Demokrat.
"Ada 32 mantan Ketua DPC, mereka sudah Plt sebelum kongres di sana," ucap AHY.
Mengapa dicopot dari jabatannya?
"Karena melanggar pakta integritas yang telah mereka tandatangani sendiri tanpa paksaan," ungkap AHY.
Pada pernyataannya yang disiarkan di YouTube Kompas TV, AHY menyuguhkan testimoni dari peserta KLB yakni Gerald Piter Runtuthomas, mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Dalam testimoninya, Gerald mengatakan dirinya dihubungi oleh Vecky.
Baca juga: Sosok ini Sebut Nasib Moeldoko Hanya Bisa Seminggu Nikmati KLB Partai Demokrat, ini Alasannya
Baca juga: Ketua DPD Demokrat Banten Tegas Tolak KLB Sumut Bahkan Siap Kirim Santet ke Moeldoko
"Yang mengajak mengikuti KLB ini adalah kader Partai Demokrat yang sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan sudah dicabut kartu anggotanya," kata Gerald.
Dia dihubungi melalui WhatsApp pada 18 Februari lalu.
"Pak Vecky bilang memilih ketua umum baru, Pak Moeldoko," ungkapnya.
Dia awalnya menolak mengikuti KLB karena masih pro pada AHY.
Dia kemudian menceritakan soal tawaran mengikuti KLB itu kepada Ketua DPC Kotamobagu.
Ketua DPC memintanya supaya tidak mengikutinya, dengan alasan ilegal dan catat hukum.
"Jangan ikut gerbong itu, karena gerbong itu dusta semua. Salah semua. Cacat hukum ikut gerbong itu," Gerald tirukan ucapan Ishak, Ketua DPC Demokrat Kotamobagu.
Beberapa hari kemudian, Vicky Gandey menghubungi lagi, dan dijanjikan mendapatkan uang yang besar bila ikut KLB.
"Bila Ketua DPC tidak mau, wakil ketua bisa," ajak Vicky.
Pokoknya Gerald diminta supaya hadir, dan nantinya akan dapat uang Rp 100 juta.
"Dijanjikan Rp 100 juta. Kalau sudah tiba akan langsung dapat Rp 25 juta, dan sisanya Rp 75 juta setelah selesai KLB," kata Gerald.
Nyatanya yang dia dapat jauh dari yang dijanjikan itu.
"Cuma dapat Rp 5 juta," ungkap Gerald Piter Runtuthomas.
Dia juga membeberkan beberapa kejanggalan pada saat KLB di Sibolangit Sumatera Utara itu.
Dia mengatakan tidak ada registrasi peserta di gedung itu.
Semua orang yang di luar bisa masuk dan bisa langsung isi absensi.
"Tidak ada registrasi peserta, kita langsung mendapatkan kartu peseta, ada barcode," ungkapnya.
AHY mengapresiasi Gerald yang sudah mau buka suara dan menceritakan dengan detil soal KLB yang ia sebut ilegal itu.
"Saya bangga atas keberanian dan kejujuran," ucapnya. (*)
Baca juga: Peringatan Hari Perempuan Internasional Dosen UIN Jambi Nasya Bikin Metode Ringankan Beban Mahasiswa
Baca juga: Begini Respon Jokowi dan Gibran Rakabuming Ketika Dihubungi Pihak Keluarga Felicia Chew
Baca juga: Inilah Sosok Jhoni Allen Marbun Sekjen Partai Demokrat Versi Ketua Umum Moeldoko