TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Bupati Tebo, Sukandar, pagi ini Senin (8/3/2021), mengumpulkan jajarannya, dalam Rapat Koordinasi (rakor) untuk membahas penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Selain OPD terkait, rakor yang di gelar ruang rapat anggrek Kantor Bupati Tebo, juga diikuti Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K dan Dandim 0416/bute Letkol Inf Arianto Maskare Subagio, S. Sos, M. SI.
Rakor ini merupakan instruksi dari Gubernur Jambi, terkait pemberantasan PETI di Provinsi Jambi.
Bupati Tebo Sukandar bersama Wakil Bupati Syahlan memimpin jalannya rakor yang dimulai sekitar pukul 09.10 wib.
Baca juga: Kesal Sering Dimarahi, IRT Beri Racun Biawak ke Mertua Hingga Tewas, Beberapa Ekor Kucing Juga Mati
Baca juga: Gagal Dinikahi Desember 2020, Felicia Tissue Rupanya Hubungi Jokowi Tanyakan Kaesang yang Menghilang
Baca juga: KABAR DUKA, Bupati OKU Meninggal Dunia Karena Covid-19, Sempat Kritirs dan Harus Pakai Ventilator