KLB Partai Demokrat

Respon AHY Terkait KLB Partai Demokrat, Sebut Kebanyakan Mereka Mantan Kader yang Sudah Dipecat

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AHY dan Moeldoko

"Mengapa? Karena KLB ini tidak sesuai, tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum partai yang sah," ungkap AHY.

KLB Partai Demokrat di Deliserdang

Sementara itu KLB Partai Demokrat yang disebut ilegal oleh AHY menetapkan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Partai dan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.

"Penetapan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2026, bapak Dr Marzuki Alie," ungkap Johnny Allen Marbun, dikutip Kompas TV.

Diketahui Marzukie Alie sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sementara itu Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Keputusan ini pun sudah diketuk dalam sidang, namun masih menunggu persetujuan Moeldoko, yang langsung ditelpon panitia kongres.

"Bapak Moeldoko yang terhormat, kami sepakat bapak sebagai Ketua Demokrat," ujarnya.

Mendengar hal tersebut, Moeldoko pun memberikan sejumlah pertanyaan sebelum menerima amanah tersebut, yaitu meminta kader untuk serius mendukungnya.

"Walaupun secara aklamasi memberikan kepracayaan kepada saya. Tapi saya ingin memastikan keseriusan teman-teman semua," ujarnya dikutip dari Kompas TV.

Kemudian karena para peserta KLB serius untuk mendukung Moledoko pun menerima.

"Baik, saya terima menjadi Ketua Umum Demokrat," ujarnya.

Sumber : AHY Sebut Peserta KLB Demokrat di Sumut Bukan Pemilik Suara Sah

Berita Terkini