Berita Sarolangun

Lari Saat Ditilang, Pelaku Curanmor Ini Diamankan Satlantas Polres Sarolangun di Pasar Atas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Curanmor Diamankan Satlantas Polres Sarolangun di Pasar Atas

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pagi-pagi Satlantas Polres Sarolangun mengamankan seorang yang diduga seorang pelaku curanmor di kawasan Pasar Atas Sarolangun, tepat di simpang empat lampu merah.

Kejadian tersebut bermula Kejadian Sat Lantas Bripka Refki dan Briptu Noval menyetop pelanggar berinisial M (20) mengunakan motor beat yang tidak menggunakan Helm.

Dilansir dari rilis humas Polres Sarolangun, Personil Sat latas menanyakan surat-surat motor beat yang digunakan M.

Baca juga: Bulan Ini, Tebo Dijadwalkan Jadi Tuan Rumah Event Panjat Tebing se-Provinsi Jambi

Baca juga: Sita Tyasutami Dibombardir Usai Presiden Jokowi Umumkan Begini: Sekarang Bisa Ketawa, Dulu Stress

Baca juga: Yusuf Mansur Unggah Video Brama Kumbara Ceritakan Marak Pembunuhan karena Miras,MUI: Kehilangan Arah

M tidak dapat menunjukkan surat surat motornya.

Bripka Refki menulis surat tilang namun secara tiba tiba pengendara motor lari kabur menuju arah mesjid. Meninggalkan sepeda motornya.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, melalui Kasat Lantas Iptu Angga Luvyanto, menjelaskan pagi ini Satlantas Polres Sarolangun telah mengamankan seorang laki laki diduga Pelaku Curanmor.

"Saat ini Pelaku dan barang bukti berupa sepada motor beat berwarna pink dengan nopol BH 3340 QG beserta barang bukti kunci T dan Handphone," ungkapnya, Selasa (2/3/2021).

Lanjutnya, pelanggar dapat diamankan, dan digiring oleh personil menuju Polsek Kota Sarolangun.

Berita Terkini