Jadwal Penerimaan CPNS 2021, Pengumuman hingga Pembukaan Pendaftaran, Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2021 Dibuka

TRIBUNJAMBI.COM - Simak update jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2021.

Penerimaan CPNS 2021 akan segera dibuka, rencananya bulan depan pemerintah bakal menetapkan formasi CPNS 2021.

Setelah itu, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada April 2021.

Pengumuman formasi dan pendaftaran CPNS 2021 tersebut akan berbarengan dengan informasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tahun 2021.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Formasi CPNS 2021 Diumumkan Maret, Pendaftaran Dibuka April di SSCN'

"Juni 2021, mulai dilakukan seleksi ( tes CPNS 2021).

Baca juga: Diskon Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Diharap akan Merangsang Pasar

Baca juga: Latihan Militer China Sebulan Full Diganggu AS dan Prancis, Kapal Perusak dan Pesawat Pembom Dikirim

Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, dan bulan April hingga Mei 2021, dibuka proses pendaftaran CPNS 2021," terang Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah total sekitar 1,3 juta.

Rinciannya kebutuhan 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud, khusus untuk pemerintah daerah (pemda).

Lebih lanjut, untuk formasi di luar guru, yakni sebanyak 189.000 formasi. Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, lalu 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.

Sedangkan untuk instansi pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi.

Ini terdiri dari 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan di instansi pemerintahan dalam penerimaan CPNS 2021.

"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000.

Yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan," jelas Teguh.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.

"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu Permenpan-nya," kata Paryono.

Baca juga: Napi Tindak Pidana Narkotika Dominasi Lapas di Jambi, dari 4.800 Tahanan 2.505 Napi Narkotika

Sebagaimana rekrutmen CPNS tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 hingga mengunggah berkas bisa dilakukan via online lewat Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( SSCN).

Sistem rekrutmen CPNS 2021 juga sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni dengan menggunakan bantuan metode Computer Assisted Test (CAT).

Soal ujian CPNS biasnaya berupa soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.

Jika lolos 3 kali jumlah formasi dan melewati passing grade sesuai ketentuan penerimaan CPNS 2021 maka peserta bisa masuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Tes SKB sendiri berbeda-beda untuk setiap instansi pemerintah.

Beberapa materi SKB meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk beberapa jabatan.

Untuk pengumuman kelulusan masing-masing tahapan bisa dilihat di laman SSCN maupun web resmi masing-masing instansi pemerintah.

Barulah jika dinyatakan lolos, maka peserta pendaftaran CPNS 2021 sesuai dengan formasi CPNS 2021 bisa melakukan pemberkasan untuk pengajian NIP di BKN. 

BKN beri peringatan

Ilustrasi: Daftar Formasi CPNS 2019 untuk BKN Surabaya, Jakarta, & Regional Lain, Lengkap dengan Kualifikasinya (Internet via Tribun Jogja)
Sementara itu,  Badan Kepegawaian Negara menegaskan, untuk bisa menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, hanya ada satu jalur, yakni jalur resmi melalui tes.

Jadi, tidak ada cara lain yang bisa membuat seseorang lolos menjadi abdi negara. Tidak dengan membayar mahar, tidak dengan menggunakan orang dalam, dan cara-cara lainnya yang tidak prosedural.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono.

"Tidak ada lagi titip-titipan atau membayar sejumlah uang," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Ia menegaskan, dalam proses rekruitmen CPNS tidak ada sama sekali biaya yang harus dibayarkan oleh peserta mulai dari tahap pendaftaran hingga dinyatakan diterima.

"Untuk masuk CPNS semua gratis dan melalui tes," kata dia.

Jika ada biaya yang dikeluarkan saat rekrutmen hanya biaya transportasi ke lokasi tes, persiapan berkas administrasi yang harus ditanggung oleh peserta. 

"Betul (biaya yang ada hanya lah biaya pribadi di luar proses seleksi)," kata Paryono.

Oleh karena itu, Paryono mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai iming-iming jaminan menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang, karena tidak ada CPNS yang diterima di luar jalur tes resmi pemerintah.

"Makanya masyarakat jangan percaya jika ada orang yang menjanjikan bisa memasukkan menjadi CPNS," ujar Paryono.

Selain kerugian materil, mempercayai pihak tidak bertanggung jawab seperti itu juga bisa mendatangkan kerugian secara imateril.

Anda sudah percaya bahwa anak Anda, adik Anda, atau bahkan Anda sendiri pasti lolos menjadi PNS, padahal nyatanya hal itu tidak mungkin terjadi tanpa ada rangkaian tes yang diikuti.(*)

Baca juga: Siap Dikritik Pedas, Anwar Sadat: Saya Tidak Alergi Debat dan Kritik

Berita Terkini