"Pada siang hari, korban akhirnya tiba di rumah dengan diantar kakeknya," terang Kapolsek.
Korban kemudian menemui ibunya.
Ia mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku.
"Pelaku dan korban ini pergi 14 Februari hingga 21 Februari 2021," terang Sukimanto.
Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, ayah korban melaporkan pria yang membawa putrinya itu ke Polsek Sekincau.
Unit Reskrim Polsek Sekincau pada Senin (21/2/2021) bergerak menangkap terlapor.
Pelaku berinisial RA merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat.
(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)
Baca juga: FAKTA Baru Miliarder di Tuban, Mobil Barunya Banyak Ringsek, Bos Pertamina: Mereka Terancam Miskin
Baca juga: Vicky Prasetyo Susah Payah Taklukan Hati Ayah Kalina Oktarani, Ternyata Ini Hasilnya
Baca juga: Gadis Asal Jambi Ini Diminta Klarifikasi Karena Mirip Nissa Sabyan, Beda Server Bunda
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Siswi SMP di Lampung Barat 7 Kali Dirudapaksa Pelaku, Terakhir di Gubuk