Update Kompol Yuni Purwanti Diduga Terjerat Narkoba, Kompolnas: Memang Banyak Godaan, Jangan Lengah

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Yuni Purwanti yang Diduga Terjerat Narkoba (kiri), Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (kanan). Benny beber penyebab aparat bisa terjerat narkoba.

Apalagi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan, akan bertindak tegas pada aparatnya, jika terlibat narkoba, yakni dipecat.

"Pak Listyo Sigit, hanya satu pilihan, pecat maju ke pengadilan."

"Mau diancam hukuman mati, mau ditembak. Enggak akan takut, karena cara berfikirnya sudah berubah, sudah tidak normal lagi."

"Kapolri dilantik, sudah mengeluarkan statement demikian tegas, kejadian."

"Lebih fatal lagi, katakanlah, pejabat berikut anak buahnya," jelas Benny.

Baca juga: Kapolri Turun Tangan Atas Kasus Kompol Yuni, Perintahkan 11 Poin Penting untuk Seluruh Kapolda

Perintah tegas Kapolri Listyo Sigit untuk Polisi yang Terjerat Narkoba

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar penanganan aparat penegak hukum yang terjerat narkoba ditindaktegas, bahkan hingga pemecatan dan pemidanaan oknum polisi.

Ancaman pemecatan dan pemidanaan tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021.

Dalam tetelgram tersebut, Kapolri Listyo Sigit meminta oknum polisi yang terlibat narkoba dipecat dan dipidana.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto kanan : Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. (Kolase Kompas.com)

Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

"Tidak memberikan toleransi kepada personel yang menyalahgunakan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba dengan cara diberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Ferdy dalam telegram.

Di smaping itu, masih dalam telegram tersebut, Kapolri menginstruksikan para kapolda melaksanakan tes urine kepada seluruh anggota Polri di tiap satker/satwil untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Kemudian, menginstruksikan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Kapolri meminta agar aspek pengawasan internal diperkuat.

"Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atas langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba berupa kepedulian terhadap anggota yang mulai beperilaku negatif," ujar Ferdy.

Halaman
123

Berita Terkini