TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa ini sekaligus membuka tabir misteri penemuan mayat wanita yang terkubur tidak wajar di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Korban ternyata tewas di tangan anaknya sendiri.
Saat ini Arifudin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya.
Baca juga: Heboh Wanita di Cianjur Melahirkan Tanpa Merasa Hamil, Polisi Turun Tangan Bongkar Fakta Sebenarnya
Baca juga: Amerika Berikan Sinyal Perang, Biden : Saya Tidak akan Pernah Ragu Menggunakan Kekerasan
Baca juga: Simak Amalan Doa Setelah Selesai Sholat Magrib, Lengkap dengan Dzikir Serta Artinya
Sempat Datangi Dukun
Sebelum terjadi peristiwa pembunuhan itu, Arifudin sempat mendatangi dukun.
Pelaku mendatangi dukun untuk mencari tau keberadaan harta karun.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, tersangka terlebih dahulu menemui seorang dukun pada Januari 2021 silam.
Bahkan, saat korban dan pelaku bersama-sama pergi ke dukun uang berada di Wlingi, Kabupaten Blitar.
Pertemuan itu menghasilkan sebuah petunjuk yang menyiratkan bekas mes PJB di daerah Sumberpucung terdapat sebuah harta karun.
"Keduanya menanyakan harta karun yang terkubur di sekitar kios tempat korban berjualan kepada dukun. Keterangan orang pintar (dukun) yang ditemui itu muncul anggapan di bangunan tua sekitar TKP tersebut ada harta karunnya," beber Hendri ketika gelar rilis di Polres Malang.
Pelaku dan korban kemudian menuruti petunjuk tersebut dengan mengunjungi lokasi mes PJB.
Korban membantu pelaku dengan meminjam cangkul dan sabit dari tetangganya untuk menggali bangunan eks mes PJB yang merupakan saksi bisu pembunuhan itu.
Awalnya, korban menggali sebuah lubang di tempat kejadian perkara itu.
Gelagat Aneh Pelaku
Beberapa saat kemudian, tepatnya setengah jam sejak si korban menggali lubang, tersangka datang.