TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Hillalatil Badri wakil bupati Sarolangun saat membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Kecamatan Limun tanpa diduga diminta menyumbangkan sebuah lagu oleh pihak Kecamatan setempat.
Hal itu katakan secara spontan oleh Camat Limun, Sibawaihi pada saat Musrembang yang digelar di gedung serba guna Desa Mensao kecamatan Limun Sarolangun, Senin (8/2/2021).
Camat Limun itu, meminta agar Wakil Bupati Hillalatil Badri itu menyumbangkan sebuah lagu kesayangan untuk menghibur diakhir acara Musrembang Kecamatan.
Sebagaimana diketahui, hal itu tentu bertentangan dengan Maklumat Bupati tentang penanggulangan penyebaran Covid-19 di daerah.
"Kita kan sudah ada maklumat yang sampai hari ini belum dicabut, maklumat itu pada saat saya masih Pelaksana tugas yaitu tidak boleh atau mengizinkan untuk membuat musik disetiap acara pesta. Tapi kalau pesta tidak dilarang," terang Hilal.
Menurut Hillal, yang namanya setiap kegiatan dengan menyertakan musik. Tentu akan memicu kerumunan bagi banyak orang nantinya.
"Yang namanya organ itu, biasanya kerap dengan kerumunan. Berjogetlah, inilah, nah maka dari itu. Keluarlah maklumat yang ditandatangi oleh saya sendiri, bapak Kapolres, Danramil, Ketua Pengadilan. Lengkap," katanya.
"Maka dari itu juga saya minta, khusus untuk petugas Covid di Kecamatan agar dapat menjalankan itu. Selama itu belum di cabut," lanjutnya.
Untuk itu, dia meminta baik kepada Pemerintah Kecamatan dan lainnya untuk tidak menjalankan kegiatan yang dapat menyalahi aturan tersebut.
"Kalau maklumat itu belum di cabut, tolonglah jangan (dilakukan itu_red). Kalau ngak bisa mempertahankan jangan sampai kita yang melakukan, itu aja. Kalau bisa kita laksanakan, turut, ke masyarakat buktikan," katanya.
• Batanghari Kelola 80 Paket Tender, Sembilan Paket Sudah Tayang di LPSE, Begini Besarannya
• Wawancara Khusus Pengemudi Alat Berat Penamban Emas Ilegal, Diupah 5 Persen Emas
• BREAKING NEWS Pencuri Kulit Manis di Ujung Ladang Kerinci Berhasil Dibekuk Polisi