Pencuri Kulit Manis Dibekuk
BREAKING NEWS Pencuri Kulit Manis di Ujung Ladang Kerinci Berhasil Dibekuk Polisi
Saat ini terduga pelaku pencurian kulit manis itu sudah diamankan di Sel Mapolsek Gunung Kerinci bersama barang bukti (BB) berupa, Kulit manis
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Roses (28) warga Telaga Biru Kecamatan Siulak dibekuk polisi, Senin (8/2). Ia diamankan karena diduga merupakan pelaku pencurian kulit manis.
Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Harmen Dasiba dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan, tersangka diamankan sekira pukul 3.00 Wib.
“Memang benar ada pelaku pencurian yang tertangkap malam tadi sekitar pukul 3:00 Wib. Terduga pelaku adalah seorang pria yang bernama Roses Efendi alias Ses (28)," kata Kapolsek via WA.
Dijelaskannya, penangkapan pelaku berawal, saat personil Polsek Gunung Kerinci yang sedang piket di kantor curiga melihat seorang pria yang melintas. Curiga petugas langsung melakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil diamankan.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa dia telah mencuri kulit manis milik warga lokasi perladangan Desa Ujung Ladang,” jelasnya.
Saat ini terduga pelaku pencurian kulit manis itu sudah diamankan di Sel Mapolsek Gunung Kerinci bersama barang bukti (BB) berupa, Kulit manis yang belum dikikis sebanyak 1 (satu) karung, 1 buah Penganit, 1 buah para, 1 unit motor Yamaha Mio warna putih.
"Korban yakni, Sakhriadi juga sudah membuat Laporan model B," pungkasnya.(*)
• 4 Pemilik Alat Berat PETI Teken Surat Perjanjian, Rabu Forkompinda Kembali Turun ke Lokasi
• Anak Usia 14 Tahun Ditemukan Berada dalam Gudang, Polisi Duga ada Paraktik Prostitusi Online
• Bacaan Doa Memasuki Bulan Rajab 1442 Hijriyah, Perbanyak Istighfar dan Berpuasa