TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Puluhan anggota Asosisasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Tebo, Senin (8/2/2021) siang, mendatangi kantor DPRD Tebo.
Kedatangannya ini untuk mempertanyakan terkait Izin Penambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Tebo.
Ketua APRI DPC Tebo, Apriansyah mengatakan permintaan yang paling utama dalam pertemuan itu adalah mendorong agar DPRD Tebo, memasukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), ke resivi RT/RW tentang daerah industri.
"Kami pada dasarnya meminta petunjuk ke dewan, karena rakyat ini bukan tidak mau legal soal pertambangan, tapi bagainana mau legal kalau wilayah pertambangan tidak ada," kata Apriansyah.
"Maka dari itu kami mendorong agar dewan membuat perda inisiatif terkait izin pertambangan rakyat, untuk memasukkan wilayah pertambangan rakyat ke RT/RW perubahan," tambahnya.
Langkah ini juga, lanjut Apriansyah sebagai bentuk untuk menjadikan pertambangan di Tebo memiliki PAD ke pemerintah.
(Tribunjambi/hendrosandi)
• EPISODE TERBARU Ikatan Cinta 8 Feb 2021, Chat Terakhir Roy Seret Elsa ke Penjara, Andin Malu Sama Al
• Patroli Protokol Kesehatan, Belasan Polwan Cantik Polres Merangin Turun ke Jalan
• Kepala KKP Jambi :Lebih 100 Fasyankes Layani Digitalisasi Dokumen Kesehatan