Berita Batang Hari
Pemutihan Pajak di Batang Hari, Hari Pertama Raup Rp451 Juta
Samsat Batang Hari melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, pada hari pertama tercatat pajak kendaraan bermotor sebesar Rp451,620 juta.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - UPTD Samsat Batang Hari melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Jambi sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah, Rabu (20/8/2025).
Kepala UPTD PPD BPKPD Batang Hari, Minarni, mengatakan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut berlaku mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025.
“Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan di seluruh UPTD wilayah Provinsi Jambi,” katanya.
Program pemutihan pajak itu merupakan kebijakan Gubernur Jambi untuk memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok serta sanksi pajak.
Selain itu, program ini juga ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Program itu juga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di masa depan, serta memberikan keringanan dan pengurangan atas dasar pengenaan PKB maupun BBNKB,” ujarnya.
Program pemutihan pajak tersebut hanya dapat diikuti satu kali oleh setiap kendaraan. Jika ditemukan kendaraan yang menunggak pajak daerah lebih dari dua tahun, maka cukup membayar dua tahun saja.
“Setiap kendaraan hanya diberikan satu kali kesempatan untuk mengikuti program pemutihan pajak. Jika ke depan ada program pemutihan lagi, kendaraan tersebut tidak bisa mengikutinya kembali,” jelasnya.
Selain itu, Minarni menyebutkan bahwa pada hari pertama pelaksanaan program pemutihan, tercatat sebanyak 316 wajib pajak sudah melakukan pembayaran dengan total pajak kendaraan bermotor sebesar Rp451,620 juta.
Baca juga: Kejutan Lisa Mariana Akan Datangi KPK Usai Hasil tes DNA Ridwan Kamil Negatif: Gue Bongkar Lainnya
Baca juga: Wamen Isyana Sambangi Ibu Hamil di Jambi, Tekankan Pentingnya Nutrisi untuk Cegah Stunting
Baca juga: Kok Bisa Laporan Ridwan Kamil Sudah Naik ke Penyidikan, Padahal Tes DNA Lisa Mariana Baru Diumumkan
Pemkab Batang Hari Sediakan 32 Ribu Bibit Sawit Subsidi, Ini Syarat Mendapatkannya |
![]() |
---|
36 Desa di Batanghari Sudah Salurkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 |
![]() |
---|
Seling Putus Lalu 200 Keramba di Desa Aro Batang Hari Hanyut Kerugian Rp3 M |
![]() |
---|
Meski Curah Hujan Mulai Meningkat, BPBD Batang Hari Perpanjang Status Siaga Karhutla |
![]() |
---|
3.303 Orang Pencari Kerja di Batang Hari Bikin Kartu Kuning |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.