Wabup Sarolangun Sudah Kordinaasi dengan BKPSDM Terkait ASN dan Honorer yang Tak Masuk Kantor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri wawancara soal sidak dua OPD.

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Terkait kurang disiplinnya ASN di Pemkab Sarolangun, Wakil Bupati Hilalatil Badri menegaskan sudah berkordinasi dengan BKPSDM agar menjatuhkan sanksi.

"Dari hasil sidak yang kita lakukan tadi, memang tingkat kehadirannya ngak sampai 50 persen," ungkap Hilalatil Badri, Rabu (3/2/2021).

Lanjutnya, Pemkab Sarolangun telah mengeluarkan surat edaran terhitung senin lalu, bahwa ASN dan honorer di lingkup Pemkab Sarolangun sudah masuk seperti biasa.

Makin Beringas, KKB Papua Berani Tantang TNI dan Polri Perang Terbuka, Begini Tanggapan Polisi

Ini Harapan Para Pemuka Agama Islam Atas Kehadiran Bank Syariah Indonesia

Datangi Dua OPD di Sarolangun, Wabup Hillalatil Badri Berang ASN Sepi

Ia menekankan kepada BKPSDM Sarolangun sesuai kata bupati bahwa harus di berikan sanksi bagi ASN maupun honorer yang melanggar atau tidak mematuhi dan tak melaksanakan, yakni masuk seperti biasa.

Untuk menghindari pelangaran, Wabub berharap kedepannya para ASN dapat bekerja dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.

"Jadi saya minta untuk melakukan disiplin. Kalau sanksi sesuai PP 53 lah, kita tetap melakukan sesuai undang-undang, itu bagi pegawai kalo bagi honorer itu terkait kontrak," ungkapnya.

"Kita tidak pandang bulu, apakah itu honor melalui bupati, apakah dia honor melalui wakil bupati, tetap akan kita tindak tegas. Di rumah dinas itu ada empat saya ganti," kata Hillalatil.

Berita Terkini