TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tim Opsnal Satreskrim Polsek Jambi Selatan berhasil meringkus Eri Liandre, anggota geng motor yang menyerang dua orang hingga kritis, Kamis (25/6/2020) lalu.
Kapolsek Jambi Seletan, AKP M Alfian mengatakan, usai melakukan aksinya, Eri melarikan diri ke wilayah Batam
Sekira kurang lebih 8 bulan dalam pengejaran, Tim Macan Polsek Jambi Selatan, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Putu Gede Ega Purwita akhirnya berhasil meringkus Eri, dikediamannya, di kawasan Legok, Danau Sipin, Kota Jambi, Selasa (12/1/2021).
"Benar, kita amankan satu orang yang diduga geng motor yang melakukan penyerangan terhadap dua orang, hingga mengalami kritis beberapa waktu lalu," kata Alfian, Jumat (22/1/2021) siang.
Akibat serangan tersebut, satu diantara korban bernama Aufid kritis, akibat sabetan senjata tajam jenis egrek dengan panjang 50 cm.
Korban kritis, lantaran mendapat luka tusuk dan luka bacok dibagian kepala, tangan dan bagian badan lainnya.
Kata Alfian, penyerangan tersebut bermula saat korban dan pelaku saling berp apasan, kemudian tanpa alasan yang jelas pelaku tidak terima di tatap oleh korban.
Kemudian, pelaku kembali kerumah, dan menjemput egrek dan kembali ke lokasi untuk menyerang korban.
"Mereka ini saat beraksi ada 5 orang, tapi pelaku utama dua orang, satu kita sudah amankan dan satu lagi dalam pengejaran, yang saat ini melarikan diri ke wilayah Bandung," kata Alfian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Eri harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jambi Selatan.
Eri dijerat dengan Pasal 170 jo 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.
Baca juga: Amanda Manopo Diisukan Pernah Menikah Usia 18 Tahun, Respon Billy Syahputra, Beri Jawaban Tegas Ini
Baca juga: VIDEO Roti Bakar Depan Asrama Haji Jambi Ini Jam 8 Malam Sudah Ludes
Baca juga: Amanda Manopo Diisukan Pernah Menikah Usia 18 Tahun, Respon Billy Syahputra, Beri Jawaban Tegas Ini