Sebut Tak Temukan Alat Bukti yang Cukup, Polisi Hentikan Kasus Raffi Ahmad

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus yang menjerat suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad dihentikan lantaran polisi tidak mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

Sehingga kasus tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana dan langsung dihentikan pemrosesannya.

"Hasil gelar perkara yang kita temukan memang belum ditemukan adanya minimal dua alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Dengan tidak cukupnya alat bukti, alasan yuridis yang tersangkut ke Pasal 93 juncto Pasal 9 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan tidak terpenuhi.

Baca juga: Keuangan - Ramalan Zodiak Hari ini, Leo, Kondisi Monetermu akan Gagal Menghasilkan Kepuasan

Baca juga: Simak Kecanggihan Mobil Presiden AS, Disebut Mobil Paling Aman di Dunia

Baca juga: Siapa AKBP Ahrie Sonta, Satu-satunya Kapolres yang Dibawa Listyo Sigit ke DPR

"Setelah gelar perkara tidak dipenuhi, termasuk juga peraturan daerah, kementerian kesehatan," ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan, ada sejumlah fakta di balik pesta tanpa masker yang dihadiri Raffi Ahmad dan kawan-kawan di kediaman Ricardo Galael di kawasan Mampang pada Rabu 13 Januari 2021 malam pekan lalu.

Fakta-fakta tersebut ditemukan seusai polisi melakukan pemeriksaan di rumah seluas 4 ribu meter persegi milik Sean Ricardo Gelael.

Fakta pertama bahwa tamu yang datang totalnya berjumlah 18 orang.

Yusri mengatakan, seluruh tamu itu datang tanpa adanya undangan dari sang pemilik rumah, Ricardo Gelael.

"Acara itu spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang yang datang tanpa undangan untuk datang ke saudara GL," kata Yusri.

Fakta kedua, bahwa 18 orang yang datang tersebut langsung menjalani pemeriksaan Covid-19. Pemeriksaan meliputi pengukuran suhu tubuh dan tes swab Antigen.

"Juga datang ke sana sudah dilaksanakan protokol kesehatan. Semua bukti-buktinya ada, keterangan saksi semua ada. Dilakukan tes suhu, juga dilakukan Swab Antigen. Dari 18 orang tersebut semuanya, negatif hasilnya," imbuhnya.

Fakta ketiga pesta tersebut dilakukan di hall basket seluas 30x20 meter yang biasanya cukup untuk menampung 200 - 300 orang.

"Pesta di hall basket yang luasnya 30x20 yang memang tuan rumah setiap tahun melaksanakan biasanya muat sekitar 200-300 orang," ujar Yusri.

Halaman
12

Berita Terkini