Jadi Calon Tunggal Kapolri, Ini Profil Lengkap Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Dekat dengan Jokowi?

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi menyampaikan usulan Komjen Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri ke DPR RI Pada Rabu (13/1/2021).

Setelah tidak menjadi ajudan Jokowi, Listyo menduduki sejumlah jabatan di Korps Bhayangkara yakni Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019 sebelum diangkat menjadi Kepala Bareskrim.

Listyo mulai menjabat sebagai Kabareskrim pada 6 Desember 2019, menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis yang saat itu dilantik menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Ada sejumlah peristiwa yang menyedot perhatian publik selama masa kepemimpinan Listyo di Bareskrim, salah satunya adalah penangkapan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang telah buron selama 11 tahun.

Listyo juga membongkar praktik suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang ternyata melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.

Di samping itu, pada Desember 2020, Bareskrim di bawah komando Listyo juga menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang terkatung-katung sejak April 2017.

Namun, Tim Advokasi Novel menilai, ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut.

Sejumlah pihak sebelumnya telah menggadang-gadang Listyo akan menjadi calon tunggal yang diserahkan Jokowi ke DPR.

Listyo pun angkat bicara dan menepis isu tersebut. Ia enggan menanggapi prediksi yang menyebutnya sebagai calon kapolri, karena mengaku tak tahu asal isu itu.

"Karena memang saya enggak tahu itu muncul dari mana," kata Listyo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Setelah nama calon Kapolri diterima, DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap Listyo.

DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.

Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang.

Baca juga: Pasca Penyuntikan Pertama Vaksin Covid-19 Saham KAEF dan INAF Malah Merosot

Daftar Harta Kekayaan

Sebagai pejabat negara, Listyo Sigit wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Dalam LHKPN per 11 Desember 2020, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.

Halaman
123

Berita Terkini