TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kisah seorang gadis memenjarakan Ibu kandungnya sendiri bahkan enggan mencabut laporan ternyata dikarenakan permasalahan keluarga.
Seorang gadis berusia 19 tahun Agesti Ayu Wulandari memenjarakan ibu kandungnya.
Diketahui awalnya Agesti Ayu melaporkan ibu kandungya Sumiyatun (36) ke kepolisian karena penganiayaan.
Baca juga: Kronologi Mahasiswi Nekat Laporkan dan Penjarakan Ibu Kandung, Ngaku Tak Akan Cabut Laporan
Melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021) mahasiswa semester satu di sebuah kampus di Jakarta ini menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya.
Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yang ia sampaikan dalam videonya:
"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.
Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?
Ini pertanyaan dasar.
Mohon dijawab di hati.
Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.
Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.
Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.
Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.
Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.
Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua.