UPDATE! Polisi Sudah Jadwalkan Lagi Pemeriksaan Gisel Tersangka Video Syur, Ini Jadwalnya

Editor: Sulistiono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisel - Gisel sudah resmi menjadi tersangka kasus video syur 19 detik. Sebelumnya, pasangan pria dalam video syur, MYD sudah diperiksa polisi.

"Jadi penyidik akan memeriksa seputar kegiatan kedua tersangka termasuk video mesum yang mereka buat di salah satu Hotel di Medan," kata Yusri, Senin (4/1/2021).

Sebelumnya Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, pada Senin (28/12/2020) sore.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan ahli Forensik IT, barang bukti hingga pengakuan Gisel dan Yukinobu.

Polisi mempersangkakan keduanya melanggar pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara.

Seperti diberitakan, adegan mesum tersebut dilakukan keduanya dalam kondisi mabuk minuman keras (miras), usai menggelar event automotive di Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2017 lalu.

Di dalam event tesebut Yukinobu sebagai asisten manager.

"Tersangka GA dan MYD ini ada hubungan kerja, salah satunya event yang ada di Medan. Jadi MYD ini bekerja di Jepang, kemudian dipanggil oleh GA. Untuk bisa bergabung bersama-sama sebagai asisten manager," kata Yusri Yunus.

Setelah acara berakhir mereka kemudian bersantai dengan minum miras.

"Minum miras ini diakui GA dan MYD usai menggelar evant. Dengan kondisi saat itu dalam keadaan mabuk," ucap Yusri.

Dalam kondisi mabuk tersebut keduanya melakukan hubungan intim dan Gisel sengaja merekam adegan mesum tersebut untuk konsumsi pribadi.

Setelah selesai, Gisel lalu mengirim video mesum tersebut kepada MYD.

"Pengakuan GA memang dia yang merekam video itu pakai Handphone kemudian dikirim ke MYD melalui AiDrop dan sejak itu GA tidak tahu lagi dan kemudian viral di sosial media," ucap Yusri.

Selain itu, kata Yusri Gisel tidak mengingat saat merekam video tersebut menggunakan handphone yang mana karena handphonnya ada dua.

"Pengakuan dia bingung Handphone Iphone 7 apa 8 gitu loh, ini masih kita dalami lagi," tukas Yusri.

Yusri menyebutkan bahwa dua handphone tersebut sudah rusak dan satu lagi hilang.

"Jadi ada satu Handphone rusak dan satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya (dikasih) ke manajernya dan yang rusak itu titip sama ponakannya," pungkasnya.

Penyidik hingga kini masih memburu pelaku penyebar pertama video mesum tersebut.

"Masih kita lakukan penyelidikan. Jadi kita tidak stop sampe sini masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama," ucapnya. (tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kasus Video Mesum, Polda Metro Jaya Berharap Gisel Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Jumat Besok, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/07/kasus-video-mesum-polda-metro-jaya-berharap-gisel-penuhi-panggilan-sebagai-tersangka-jumat-besok

Berita Terkini