UPDATE! Polisi Sudah Jadwalkan Lagi Pemeriksaan Gisel Tersangka Video Syur, Ini Jadwalnya

Editor: Sulistiono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisel - Gisel sudah resmi menjadi tersangka kasus video syur 19 detik. Sebelumnya, pasangan pria dalam video syur, MYD sudah diperiksa polisi.

Selain dua penyebar massif kata Yusri dalam kasus ini penyidik juga menetapkan dua tersangka, yang diketahui adalah mereka yang melakukan hubungan intim di dalam video itu. Yakni Michael Yukinobu Defretes (36) alias Nobu dan artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Sebelumnya kata Yusri Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia alias Gisel.

Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.

Mereka adalah PP (26) dan MN (24).

PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.

"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.

Penangkapan keduanya kata Yusri setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.

"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri.

Karenanya kata dia dipastikan masih ada tersangka lain dalam kasus ini. "Kami dalami sampai penyebat video yang pertama kali," kata Yusri.

Menurut Yusri dari pengakuan PP dan MM, mereka mendapat video syur mirip Gisel dari media sosial.

"Motif keduanya menyebarkan video syur secara massif untuk mendapatkan banyak follower serta karena keduanya mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri.

Sebelumnya setelah diperiksa selama sekitar 11 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021), tersangka kasus video mesum Michael Yukinobu Defretes (36) alias Nobu untuk sementara dipulangkan dan dikenakan wajib lapor pada Senin dan Kamis.

Selanjutnya penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni artis Gisella Anastasia alias Gisel yang dijadwalkan Jumat (8/1/2021), untuk menentukan perlu tidaknya menahan Nobu dan Gisel.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (5/1/2021).

Halaman
1234

Berita Terkini