Vaksin Sinovac Sudah Sampai di Jambi, Vaksinasi Masih Tunggu Fatwa MUI Tentang Kehalalan Sinovac

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Senin (7/12/2020). Vaksin asal Cina tersebut tiba di Indonesia melalui terminal cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) malam.

LPPOM MUI akan intensif melakukan sejumlah kajian ilmiah terhadap bahan-bahan yang dikandung vaksin tersebut, dengan melibatkan sejumlah pakar maupun lewat literature.

Meski nantinya hasil keputusan Komisi Fatwa MUI menyatakan bahwa vaksin Sinovac haram namun vaksin tersebut kemungkinan masih tetap bisa digunakan berdasarkan Fatwa MUI nomor 30 tahun 2013.

"Jika nanti hasilnya haram, maka sama seperti pada vaksin MR. Dimana pada vaksin MR yang digunakan untuk program imunisasi massal mengandung babi, namun penggunaannya masih dibolehkan sampai ditemukan vaksin lain yang halal, karena ada kondisi bahaya," kata Muti. (tribun network/laras)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vaksin Sinovac Sudah Disitribusikan ke Daerah, Vaksinasi Tuggu Fatwa MUI Tentang Kehalalan Sinovac, 

Berita Terkini