TRIBUNJAMBI.COM - Tak diberi uang parkir, seorang tukang parkir BN (40) nekat menusuk seorang pengunjung minimarket, MA (37).
Kejadian itu berlangsung di Desa Kopang Remiga, Lombok Tengah.
Pasalnya, BN tidak diberikan uang parkir pada Kamis (31/12/2020).
Kapolsek Kopang, AKP Suherdi menyampaikan, peristiwa tersebut berawal saat korban baru selesai berbelanja di Alfamart Desa Kopang Rembiga, kemudian diminati uang parkir oleh pelaku.
Baca juga: Agar Aksi Perselingkuhannya Tak Terbongkar, Pria Ini Bangun Terowongan di Rumah Istri Tetangga
Baca juga: Klasemen Liga Inggris Hari Ini 3 Januari 2021 Setelah Tottenham Hotspur vs Leeds United
"Pada saat korban akan pergi menggunakan motornya tiba-tiba dimintai uang parkir oleh pelaku. Namun korban bilang, 'Sabar, saudara, lain kali saja'," kata Suherdi, saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2021).
BN yang merasa tersinggung karena tidak diberikan uang parkir, kemudian menusuk MA.
"Merasa tidak terima, pelaku marah dan langsung menganiaya dengan cara menusuk korban menggunakan pisau," kata Suherdi.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka gores di bagian pundak dan jari tangan korbannya robek.
Beruntung korban bisa menyelamatkan diri dan pulang ke rumahnya, serta melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Korban mengalami luka di bagian pundak dan jari tangan," kata Suherdi.
Menurut Suherdi, polisi yang saat itu sedang melaksanakan razia gabungan bersama TNI dalam rangka pengamanan pergantian malam Tahun baru 2021, kemudian melakukan penangkapan di rumah pelaku.
"Pelaku ditangkap di rumahnya malam itu juga. Saat melakukan aksinya pelaku mengaku dalam keadaan mabuk," kata dia.
Dalam Keadaan Mabuk
Seorang juru parkir inisial BN (40) warga Desa Kopang Remige, Kecamatan Kopang ditangkap polisi setelah melakukan pembacokan terhadap salah satu pengunjung toko minimarket di desa setempat memakai senjata tajam.
Kapolsek Kopang, AKP Suherdi, Jumat, mengatakan, peristiwa penganiayaan yang menimpa korban Muhammad Ady (37) warga Desa Dasan Baru berawal saat korban berbelanja di toko swalayan Desa Kopang Rembiga.
Korban masuk untuk membeli air minum, namun karena ramai sehingga balik dan pulang.
Pada saat korban akan pergi menggunakan motornya tiba-tiba dimintain uang parkir oleh pelaku.
Namun korban bilang "sabar saudara, lain kali saja" dan pelaku marah.
Baca juga: Masuk Awal Tahun, Jadwal MotoGP 2021 Lengkap, Sirkuit Mandalika Masuk Daftar Balapan?
"Pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menganiaya dengan cara menusuk korban menggunakan sajam," jelasnya.
Atas kejadian itu korban mengetahui luka gores dibagian pundak dan jari tangan korban robek.
Beruntung korban bisa menyelamatkan diri dan pulang ke rumahnya serta melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Korban mengalami luka di bagian pundak dan jari tangan," katanya.
Dengan adanya laporan korban, aparat Kepolisian Polsek Kopang yang saat itu melaksanakan razia gabungan bersama TNI dalam rangka pengamanan pergantian malam Tahun baru 2021, tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku ditangkap di rumahnya. Saat melakukan aksinya pelaku dalam keadaan mabuk, karena telah mengonsumsi miras," katanya.
Kronologi Kejadian
Kronologi kejadian Diceritakan Suherdi, kejadian itu terjadi berawal saat korban baru selesai berbelanja di Alfamart.
Saat akan pergi menggunakan sepeda motornya, ia dimintai uang parkir oleh pelaku.
"Namun, korban bilang,'sabar, saudara, lain kali saja'," kata Suherdi, saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2020).
Pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk, tersinggung lalu langsung menusuk korban dengan pisau.
"Korban mengalami luka di bagian pundak dan jari tangan," ujarnya.
Korban yang tak terima dengan kejadian yang dialaminya kemudian melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya. (*)
SUMBER: Bangkapos
Baca juga: Chelsea vs Manchester City, Pep Percaya Diri