Kabag Humas AHU Sebut FPI Tidak Terdaftar : Bahwa FPI adalah Ormas yang Tidak Berbadan Hukum

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Front Pembela Islam (FPI)

Pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI)

Pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarangnya melakukan kegiatan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan semua kegiatannya.

"Karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan seusai putusan MK Nomor 82 PUU 11/2013 tertanggal 23 Desember 2014," kata Mahfud MD.

Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

"Kepada aparat pemerintah, pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI itu tidak ada dan harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada," ujarnya.

Diusulkan Dibubarkan

Sebelumnya kisruh pencopotan baliho Rizieq Shihab memicu emosi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Ia meminta agar FPI dibubarkan saja.

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar merespons pernyataan tersebut.

Aziz justru mempertanyakan pernyataan Pangdam Jaya itu sebagai hal yang lucu.

"Lucu, TNI urusin pembubaran ormas. Apa terbiasa sewenang-wenang ya?" kata Aziz saat dihubungi Tribunnews, Jumat (20/11/2020).

Tim kuasa hukum FPI itu menegaskan, selama ini FPI selalu menegakkan kebenaran dan melarang yang salah atau amar maruf nahi munkar.

"Jadi kalau ada Umat Islam yang tidak menyukai dan membenci amar maruf nahi munkar, maka itu umat yang tidak konsisten dengan ajaran agamanya dong?"

Halaman
1234

Berita Terkini