Padahal sebelumnya, Roy Suryo sudah memberikan analisisnya terkait pemeran wanita yang ada di video syur tersebut.
Roy Suryo sempat memebeberkan hasil analisinya yang sangat tertuju pada Gisel.
"Sejak awal saya sudah menganalisis bahwa memang sosok wanita video tersebut adalah GA, meskipun presentase yang sampaikan waktu itu bertahap," ujar Roy Suryo.
"Bulai dari 72 persen, 74 persen, dan terakhir 78 persen, dan saya tidak mengurang-ngurangi dan melebihkan karena ini ilmiah," imbuhnya.
"Jadi saya berdasarkan pakai face comperator, face organizer, jadi bukan pakai asas cocokologi," tandasnya.
Baca juga: Dikabarkan Lamar Lesti Kejora, Begini Kata Rizky Billar :Biasa Kumpul Keluarga Doang
Baca juga: Inul Daratista Bongkar Tanggal Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Disebut Sudah Bertunangan
Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 31 Desember 2020, Cancer Bad Mood, Rumah Tangga Virgo Dirusak Seseorang
Tak berhenti di situ saja, Roy Suryo juga menyebutkan bahwa kepolisian masih mempunyai PR lagi mengusut kasus Gisel.
Roy Suryo berharap polisi bisa menemukan pelaku yang sengaja mengubah meta data rekaman video tersebut dan juga menyebarluaskannya.
Pasalnya, Roy Suryo yakin bahwa video syur Gisel tersebut berdurasi lebih dari 19 detik.
"Masih ada hal yang paling penting adalah mencari siapa perekam ulang, yang kemudian mengubah meta data dari 2017 kemudian menjadi yang tersebar sekarang," ujar Roy Suryo.
"Jadi merekam ulang itu jadi video 19 detik, karena aslinya pasti lebih panjang dari ini," imbuhnya.
Pakar Hukum Ungkap Hal yang Bisa Meringankan Hukuman Gisel
Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman artis Gisella Anastasia.
Kasus video syur Gisel memasuki babak baru setelah ia mengakui sendiri menjadi pemeran wanitanya.
Lelaki berinisial MYD yang menjadi lawan Gisel di video syur berdurasi 19 detik itu juga mengakui hal serupa.
Oleh karena itu, Gisel dan MYD kini ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.