TRIBUNJAMBI.COM - Kasus video syur yang menyeret nama Artis GA atau Gisella Anastasia membuat dirinya kini berstatus menjadi tersangka.
Tak cuma Gisel, polisi juga menetapkan pria berinisial MYD sebagai tersangka video syur tersebut.
Gisel maupun MYD sama-sama mengakui jika pemeran dalam video syur itu adalah mereka.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Baca juga: Kabar Adhietya Mukti, Pria yang Sempat Dituding Pemeran di Video Syur Gisel, Unggahannya Disorot
Baca juga: DIDUGA Sebagai MYD, Inilah Sosok Michael Yukinobu de Fretes yang Disorot Pada Kasus Video Syur Gisel
Baca juga: Terseret Kasus Video Syur, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes Terancam 12 Tahun Penjara
Dari hasil pemeriksaan, video tersebut dibuat sekitar akhir tahun 2017 lalu di Kota Medan.
"Keduanya mengakui bahwa itu yang ada di dalam video itu adalah mereka berdua dilakukan sekitar akhir tahun 2017 di Kota Medan di satu hotel Kota Medan," ujar Yusri Yunus seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube Metrotvnews, Selasa (29/12/2020).
Lebih lanjut Yusri mengatakan bahwa bukan tanpa sebab pihaknya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.
"Bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).
"Juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," beber Yusri Yunus.
Untuk itu polisi menetapkan Gisel jadi tersangka kasus video syur.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka," sambungnya.
Yusri melanjutkan bahwa pihaknya akan segera memanggil kembali keduanya.
"Kita akan memanggil kembali saudarai GA dan saudari MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus
Saat ditanya siapa sosok MYD, Yusri Yunus pun kembali menegaskan kalau ia adalah pemeran pria di video syur itu.
Baca juga: WIKIJAMBI Daftar Pengadilan Negeri di Provinsi Jambi, Lengkap Alamat dan Penanganan Hukumnya
Baca juga: CATAT! Uang Kertas Ini Tidak Berlaku di Tahun 2021, Batas Penukaran Sudah Ditutup!
Baca juga: VIRAL - Tambal Ban Pakai Tepung: The best lah si abang
"Kan sudah saya sampaikan bahwa dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang betul-betul ada di video yang beredar," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.