Penanganan Covid

Bandara Sultan Thaha Jambi Menyediakan Layanan Rapid Test Antigen, Segini Tarifnya

Penulis: M Yon Rinaldi
Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandara Sultan Thaha Jambi bekerjasama dengan Farmalab menyediakan layanan test rapid antigen. Lokasinya berada di area selasar bandara Sultan Thaha Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bandara Sultan Thaha Jambi bekerjasama dengan Farmalab menyediakan layanan test rapid antigen.

Lokasinya berada di area selasar bandara Sultan Thaha Jambi.

Rapid Test antigen bisa dilakukan mulai dari pukul 07.00 wib sampai 18.00 wib.

Sesuai Surat edaran Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang selama Liburan Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Corona Virus disease 2019 ( Covid -19 )

Masa berlaku surat keterangan rapid antigen dan rapid antibodi selama 3x24 Jam. Sementara untuk PCR, berlaku selama 7x24 jam.

Baca juga: Polres Tanjabbar Jadi Satu-satunya Polres di Provinsi Jambi yang Terima Penghargaan WBK/ WBBM

Baca juga: Niat Liburan, Ferdian Tewas Saat Mandi di Sungai Bungo, Sempat Hilang Dua Jam Usai Tenggelam

Baca juga: Tata Janeeta Ngidam Pengen Makan Bubur Ayam: Ngidam Terlaksana Makasih Suami

Harga Rapid Test Antigen di Bandara Sultan Thaha sebesar Rp200 ribu, sedangkan Rapid test antibody Rp85 ribu

Untuk test PCR Bandara Sultan Thaha belum menyediakan fasilitas ini.

Selain di bandara klinik dan Apotek U.K yang beralamat di Jalan Marsda Abdurahman Saleh, Paal Merah Jambi juga bisa melakukan Rapid Test Antigen dengan Biaya Rp300 Ribu.

Rapid test antigen hanya dilakukan dua kali sehari. Pagi hari dari pukul 09.00 wib sampai 10.00 WIB. Sedangkan sore hari dari pukul 16.00 wib sampai 17.00 wib.

Untuk rapid Test antibodi di klinik dan Apotek U.K biayanya Rp150 ribu. khusus penumpang Lion Air group hanya Rp 95 ribu, dengan sarat membawa voucher dan tiket lion Air.

Untuk Test PCR penumpang bisa melakukanya di Siloam Hospital Jambi yang beralamat di Jalan Sukarno Hatta Thehok Jambi.

Dengan biaya Rp 1,2 juta. Hasil test keluar setelah lima hari kerja.

Bandara Sultan Thaha Jambi bekerjasama dengan Farmalab menyediakan layanan test rapid antigen. Lokasinya berada di area selasar bandara Sultan Thaha Jambi. (Tribunjambi.com/Yon Rinaldi)

Baca juga: Bagian Umum Setda Sarolangun Tak Cairkan Dana Operasional, Begini Kata BPKAD

Baca juga: Kasus Covid-19 di Batanghari Alami Lonjakan, Satgas: Dominasi Penularan Transmisi Lokal

Baca juga: Cegah Keramaian Saat Malam Tahun Baru, Satpol PP Bersama Polres Tanjabtim Akan Lakukan Patroli

Eksekutif General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi Indra Gunawan mengatakan Khusus tujuan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali ( DPS ) wajib PCR dengan masa berlaku tes tujuh Hari.

Sedangkan tujuan bandara Internasional Soekarno Hatta ( CGK ) minimal memiliki surat test antigen dengan masa berlaku 3 hari.

“Bagi penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke Jakarta wajib membawa hasil test rapid antigen,” Ujarnya Kepada Tribunjambi.com melalui aplikasi pesan whatsapp Minggu ( 20/12/2020).

Halaman
12

Berita Terkini