Berita Sarolangun
Bagian Umum Setda Sarolangun Tak Cairkan Dana Operasional, Begini Kata BPKAD
Hal ini tentu menjadi keluhan dari pegawai Staff yang berkerja di bagian umum Setda Sarolangun, baik dari SPJ maupun operasionalisasinya tidak cair
Penulis: Rifani Halim | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sejak bulan bulan Mei hingga Desember 2020, anggaran operasional Bagian umum Sekda Sarolangun tidak dicairkan.
Hal ini tentu menjadi keluhan dari pegawai Staff yang berkerja di bagian umum Setda Sarolangun, baik dari SPJ maupun operasionalisasinya tidak cair selama delapan bulan lamanya.
Menanggapi hal tersebut Kabid Pembendaharaan BPKAD Sarolangun, Ahmad Subhan mengatakan, hingga kini dirinya belum menerima pengajuan pencarian dari bagian umum.
Baca juga: Bank Indonesia dan Kementrian Berkolaborasi Menyusun Strategi Nasional Pengembangan UMKM
Baca juga: Kasus Covid-19 di Batanghari Alami Lonjakan, Satgas: Dominasi Penularan Transmisi Lokal
Baca juga: Cegah Keramaian Saat Malam Tahun Baru, Satpol PP Bersama Polres Tanjabtim Akan Lakukan Patroli
"Kita tidak bisa melakukan penahanan berkas pengajuan yang di layangkan suatu SKPD dan bagian pemerintahan, yang mana selama pengajuan tersebut dinyatakan lengkap, tidak memakan waktu lama untuk mengeluarkan rekomendasi pencairan anggaran tersebut," Ahmad Subhan, Minggu (20/12/2020).
Selain itu ia juga menjelaskan, meski saat ini pengajuan pencarian sudah tidak dapat dilakukan, karena sudah melampaui batas waktu, namun Bagian Umum Setda Sarolangun masih dapat melakukan hingga tanggal 23 Desember 2020.
Dengan catatan Bagian Umum Setda Sarolangun mendapatkan persetujuan dari Bupati Sarolangun serta melengkapi semua syarat yang dibutuhkan dalam pencarian tersebut. (Tribun Jambi/ Rifani Halim)