Siap-siap CPNS 2021 Bakal Dimulai April-Mei, Simak Syarat-syarat yang Diperlukan untuk Daftar

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2021 Dibuka

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah kembali akan melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021.

Seleksi CPNS 2021 akan dimulai sekitar April-Mei 2021.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB Andi Rahadian mengatakan, pendaftaran CPNS formasi tahun 2021 akan dibuka pada bulan April-Mei 2021.

"Untuk proses pendaftaran rekrutmen ASN formasi tahun 2021, diperkirakan akan dimulai pada bulan April-Mei 2021," kata Andi Rahadian saat dihubungi Tribunnews, Rabu (16/12/2020).

Andi menjelaskan, untuk formasi yang diprioritaskan dibuka masih sama seperti tahun 2020.

Baca juga: Tata Cara serta Niat Sholat Tahajud, Lengkap Bacaan Zikir

Baca juga: Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi Bertambah 72 Orang, Satu Daerah Kini Berstatus Zona Merah

Yakni, Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan serta Tenaga Teknis yang mendukung arah dan prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah.

Namun, dengan catatan, untuk Tenaga Teknis bukan tenaga administrasi yang dibutuhkan.

Terkait jumlah formasi yang dibuka, kata Andi, hal itu tergantung kebutuhan masing-masing instansi.

"Jumlah dan jenis formasi tergantung dari kebutuhan masing-masing instansi di pusat dan daerah" jelasnya.

Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei.

Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.

Total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170.

Khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) jabatan Guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri.

Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan melakukan rekrutmen mulai 2021, dengan jumlah 1 juta formasi.

Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

Halaman
123

Berita Terkini