TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keributan antara Iwan, pedagang bakso keliling di Kota Jambi dengan Aswin, laki-laki bermobil yang melakukan kekerasan pada Sabtu (28/11/2020) lalu berujung damai.
Keduanya sepakat untuk saling memaafkan, dan memilih menyelesaikan permasalahan yang sempat viral tersebut dengan kekeluargaan, dan dimediasi langsung oleh pihak Polresta Jambi, Senin (7/12/2020) pukul 17.00 WIB.
Usai menandatangani surat perjanjian, keduanya langsung saling menjabat tangan. Raut wajah Iwan, pedagang bakso yang sempat viral tersebut juga tampak berbeda dengan sebelumnya.
Baca juga: Sudah 3 Tahun Lebih, Pemprov Jambi Baru akan Realisasikan Bantuan Kebakaran di Desa Simbur Naik
Baca juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Koes Plus - Andaikan Kau Datang Lengkap Download Lagu MP3 di Ponsel
Baca juga: Seleksi Terbuka Dua Jabatan Kepala Dinas di Sarolangun Pakai APBD 2020
Tawa lepas, terlihat dari wajahnya, dan seolah tidak ada beban dan trauma atas kejadian yang dialaminya.
Kepada Tribunjambi.com, Iwan mengaku lega, sudah bertemu langsung dengan Aswin yang secara langsung meminta maaf kepadanya.
Penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan tersebut, kata Iwan membuat dirinya menemukan saudara, dan tidak terbebani lagi kedepannya untuk menjalankan usahanya.
"Sudah lega, sudah jadi saudara mas. Jadi kedepannya saya juga nyaman mau buka usaha di Jambi ini," kata Iwan, usai melaksanakan perdamaian, Senin (7/12/2020) sore.
Sementara itu, Aswin, laki-laki bermobil yang menganiaya Iwan tersebut menyampaikan permohonan maafnya kepada Iwan.
Pengakuannya, atas kejadian tersebut, dirinya mendapat pembelajaran besar, terlebih dalam mengontrol emosi, yang berujung merugikan dirinya sendiri dan orang lain.
Katanya, dirinya menyadari, atas tindakannya tersebut, telah meresahkan masyarakat Indonesia, khususnya warga Jambi.
"Secara pribadi saya minta maaf kepada pak Iwan dan Masyarakat Jambi, ini pembelajaran bagi saya, terlebih dalam mengontrol emosi," kata Aswin.
"Kita jadi saudara sajalah," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres yang mendampingi proses mediasi tersebut menyampaikan, proses perdamaian atas permasalahan tersebut merupakan kesepakatan dan kemauan dari kedua belah pihak.
Katanya, pihaknya hanya melakukan pendampingan tanpa ada unsur paksaan dari pihaknya
"Dari kita sendiri sebenarnya sudah siap mengirimkan perkara ini ke Kejaksaan, namun dari kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian, jadi kita utamakan Restorative Justice," kata Handres, usai memediasi kedua belah pihak.
Atas kejadian tersebut, dia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertindak, bersikap dan berbicara yang dapat menimbulkan kerugian baik bagi diri sendiri dan orang lain.
"Setiap perbuatan pasti ada ganjarannya, kita harus yakini bahwa, tidak ada perbuatan atau pelanggaran yang tidak dapat di hukum, semua akan ditindak," tegasnya.