Jadi misalkan kita ganti mobil, kita hanya perlu meregistrasi ulang pelat nomor tersebut ke mobil yang baru
Melansir KabarOto, normalnya pelat nomor itu memiliki kombinasi angka dan huruf yang acak, namun ada sebagian pemilik bisa mengkustom kombinasi yang mereka mau.
Misalnya jadi nomor tanggal lahir, atau dibuat sebuah kata dan sebagainya, tentu dengan penambahan biaya serta prosedur sesuai hukum.
Baca juga: VIDEO Fakta-fakta Kasus Suap Bansos, Juliari Batubara Sempat Buron dan Akhirnya Menyerahkan Diri