Kemarahan Prabowo Subianto Meledak Dikhianati Edhy Prabowo, 'Anak yang Diangkatnya dari Selokan'

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto dan Edhy Prabowo-Kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo membuat Prabowo Subianto marah besar.

Meskipun demikian, ia menegaskan tak pernah melakukan pengajuan izin atau terbesit niat untuk melakukan ekspor lobster dan benur sejak dilarang oleh Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti.

Perusahaannya juga belum mendapatkan izin ekspor benih lobster sejak kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Edhy.

Namun demikian, Hashim mengakui turut mendorong Edhy membuka keran ekspor sebanyak-banyaknya. Hal tersebut dilakukan agar kebijakan yang dikeluarkan Edhy tak jadi celah untuk monopoli bisnis ekspor benur.

"Tahun lalu saya bilang berapa kali saya wanti-wanti saya usulkan berikan izin sebanyak-banyaknya. Saksi hidup banyak di belakang saya. Saya bilang, ‘Ed buka saja sampai 100 karena Prabowo tidak mau monopoli dan saya tidak suka monopoli dan Partai Gerindra tidak suka monopoli’," katanya.

Sebagai informasi, Edhy ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin ekspor benih lobster oleh KPK. Selain Edhy, lembaga antirasuah itu juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.

Baca juga: Timor Leste Diserbu China, Ribuan Tenaga Kerja Tiongkok Usaha Kuasai Pasar, Begini Nasib Warga Lokal

Baca juga: VIRAL Habib Rizieq Akan Disembelih Oknum Polisi, Kapolres Pekalongan Datangi Markas FPI Minta Maaf

Kasus yang menjerat Edhy sendiri bermula dari izin pembukaan ekspor benih lobster yang mulai diberlakukan tahun ini.

Izin ekspor itu dianggap bermasalah, hingga akhirnya diproses KPK.

Politikus Gerindra itu diduga menerima uang Rp 9,8 miliar dari pengurusan izin ekspor benih lobster tersebut.

Sebagian uang tersebut telah digunakan Edhy untuk membeli sejumlah barang saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Hashim menegaskan bahwa ia tak akan menghindar jika diminta KPK untuk bersaksi atau memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Untuk itu ia juga sudah menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi penasehat hukumnya dalam kasus ini.

"Tentu, tentu lah. Kalau diundang atau dipanggil kami akan penuhi karena tidak ada masalah," tuturnya.

Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (Warta Kota/Rizki Amana)

Sementara itu Hotman Paris mengakui apa yang dilakukan Edhy banyak dikaitkan dengan Prabowo Subianto.

Ia menegaskan anggapan tersebut harus diubah. Apalagi, kata Hotman, perusahaan PT Bima Sakti Mutiara milik Saraswati tersebut belum mendapatkan izin.

"Mentang-mentang Edhy ini adalah mantan anak buah Prabowo Subianto seolah-olah semua yang dilakukan dalam bidang ekspor ini motornya di belakang adalah Prabowo atau keluarganya dapat manfaat. Itu image," ujar Hotman.

Halaman
123

Berita Terkini