Selain itu, Yusri juga memberikan imbauan kepada massa simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak hadir saat proses pemanggilan.
Ia meminta Rizieq Shihab dan sang menantu hadir hanya didampingi oleh pengacara.
"Cukup ditemani pengacaranya, siapapun yang membawa massa akan kita tindak tegas. Aturan PSSB sudah jelas, tidak boleh membuat kerumunan, sudah kami imbau tidak usah mengatar dan cukup dengan pengacara."
"(Kalau tetap hadir) Polda Metro akan menindak dengan tegas, akan kami bubarkan," tandas Yusri.
(*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Habib Rizieq Diperiksa Senin 7 Desember 2020 Kapolda Ancam Tindak Simpatisan Bila Hadiri Pemeriksaan.