Ustaz Maaher Terancam Tak Bisa Cemarah Lagi, Dijerat UU ITE, Hukuman 6 Tahun Penjara di Depan Mata

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Maheer At-Thuwailibi dilaporkan ke polisi oleh Banser, karena dianggap menghina Habib Luthfi bin Yahya.

"Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka. Sekarang iya sudah datang nanti kan ada haknya tersangka. Misalnya istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," ujarnya.

Baca juga: VIRAL Mahfud MD Diancam, Keponakan Blak-blakan, Awas, Kamu Anaknya Siapa Kok Bicara Rizieq-rizieq?

Baca juga: Fadli Zon Mencak-mencak Tak Terima Disebut Ikut Kerumunan Massa Habib Rizieq: Di mana? Itu Fitnah!

Unggahan Soal Jilbab dan Cantik Kepada Habib Luthfi

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan pernyataan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggahan tentang Cantik dan Jilbab yang dialamatkan kepada Habib Luthfi di akun sosial media Twitternya @ustadzmaaher_.

"Kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Karena disini dipastikan postingannya 'Dia tambah cantik pakai jilbab kayak kyainya banser ini ya'. Jadi cluenya disitu. Kata kuncinya," kata Awi.

Dalam kasus ini, kata cantik dan jilbab tidak merefleksikan Habib Luthfi yang merupakan seorang pria.

Jokowi, Habib Luthfi dan Mbah Moen berdoa. (Istimewa)

Apalagi, kata Awi, Habib Luthfi merupakan tokoh ulama di agama Islam.

"Cantik dan jilbab itu untuk perempuan sedangkan kiai itu laki laki. Kiai itu adalah ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan sehingga mewakili penamaan tokoh orang yang punya nilai religi yang tinggi tidak sembarangan," jelasnya.

Awi menerangkan unggahan itu pun dilaporkan oleh sejumlah simpatisan Banser Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga Maaher telah menghina Habib Luthfi.

"Kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antar golongan dan kelompok masyarakat. Inilah yang jadi pertimbangan kepolisian hasil koordinasi hasil verifikasi dengan ahli baik itu ahli bahasa dan ahli ITE," kata dia. (tribun network/igman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjerat UU ITE, Maaher At-Thuwailibi Diancam Pidana Enam Tahun Penjara

Berita Terkini