TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Satgas Covid-19 Tanjabbar mulai aktif kembali melakukan Operasi Yustisi.
Ini lantaran kasus Covid-19 terus meningkat di setiap daerah.
Sejumlah masyarakat di Kabupaten Tanjabbar masih ditemui tidak menggunakan masker dan kurangnya kesadaran terhadap kondisi pandemi yang masih terjadi.
Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka Awal 2021, Disdik Tanjabtim Masih Lihat Penilaian Peta Covid-19
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Resiko Orang Cantik - Blackout, Kau memang cantik
Baca juga: VIDEO Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun 3 Hari, 28-30 Desember Tetap Masuk
Seperti halnya hari ini, Rabu (2/12/2020) pihak kepolisian dari Polsek Tungkal Ulu melakukan Operasi Yustisi di jalur dua Kuala Tungkal.
Tepatnya di Depan Mako Polsek Tungkal Ilir. Pelaksanaan Yustisi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agus Purba.
Kapolsek menyebutkan bahwa pelaksanaan operasi Yustisi ini untuk memperketat penerapan protokol kesehatan.
Operasi Yustisi ini sering dilakukan berupa pemeriksaan penerapan protokol kesehatan dalam memutus penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melanggar Protokol Kesehatan.
"Kita lebih ke memberikan himbauan masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. Karena memang saat ini kita ketahui bersama bahwa pandemi Covid-19 masih terjadi,"katanya.
Terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, pihaknya memberikan teguran lisan dan shock terapi berupa tindakan Push up dan hormat bendera serta menyanyikan lagu Indonesia Raya kepada para pelanggar protokol kesehatan.
"Sebagai upaya kita untuk masyarakat sadar terhadap peduli kondisi pandemi saat ini. Selain kita berikan teguran dan sanksi kita juga berikan masker kepada pelanggar Protokol,"pungkasnya.