KPU sendiri menargetkan partisipasi pemilih 77,5 persen.
"Semoga akan menjadi faktor pendorong juga untuk hadir di pemungutan suara 9 Desember," ujar Hasyim. (tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BERUBAH Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020, Tanggal 28 29 30 Desember Tetap Masuk, https://pontianak.tribunnews.com/2020/12/01/berubah-jadwal-hari-libur-dan-cuti-bersama-akhir-tahun-2020-tanggal-28-29-30-desember-tetap-masuk